BPK Temukan Kelebihan Bayar Pada Proyek Rehab Rujab Walikota Palopo
Sarambang.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi kelebihan pembayaran dan kekurangan volume pekerjaan pada proyek rehabilitasi Rumah Jabatan Wali Kota Palopo. Temuan tersebut tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2025. Proyek yang dikerjakan CV KS ini berdasarkan kontrak nomor 02/SPK/PPK-PUPR/RUJABWALIKOTA/APBDII IW2024, tertanggal 19 Maret 2024, dengan nilai Rp901.257.000. Masa pengerjaan dijadwalkan 90 […]
Baca Selengkapnya