MALILI, Sarambang.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur tengah menyiapkan langkah antisipatif untuk memastikan kawasan Program Strategis Nasional (PSN) di Lampia, Desa Harapan, Kecamatan Malili, berkembang secara tertata dan tidak menjadi kawasan yang semrawut.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menyusun Peraturan Bupati (Perbup) tentang penataan kawasan industri dan aktivitas masyarakat di sekitar wilayah investasi tersebut.
Hal itu disampaikan Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, saat berdiskusi bersama pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Luwu Timur di Kopi Qlan, Jalan Soekarno Hatta, Desa Puncak Indah, Minggu (21/6/2026).

Menurut Irwan, peraturan tersebut akan mengatur lokasi usaha masyarakat, khususnya pedagang yang beraktivitas di sekitar kawasan PSN. Pemkab ingin memastikan aktivitas ekonomi warga tetap berjalan tanpa mengganggu tata ruang dan kelancaran lalu lintas.
“Kita buat perbup, tidak boleh ada penjual makanan di pinggir jalan. Kami akan buatkan lokasi khusus untuk penjualan makanan,” kata Irwan.
Ia menjelaskan, kebijakan itu diambil untuk menghindari munculnya kawasan kumuh yang kerap terjadi di daerah-daerah yang mengalami pertumbuhan investasi dan industri secara cepat.
Selain melarang aktivitas jual beli di badan maupun sempadan jalan, aturan tersebut juga bertujuan mencegah kendaraan parkir sembarangan yang dapat mengganggu arus lalu lintas di Jalan Trans Sulawesi.
“Ini dilakukan supaya tertib. Kita akan tegas. Aturan di sempadan jalan juga tidak dibolehkan, kita akan tertibkan,” tegasnya.
Setelah Perbup rampung dan resmi diberlakukan, Pemkab akan menugaskan Satpol PP untuk melakukan penertiban terhadap aktivitas yang melanggar aturan, khususnya di area sempadan jalan.
Sebagai solusi bagi para pedagang, pemerintah daerah berencana menyiapkan lokasi khusus yang dapat dimanfaatkan untuk berjualan.
“Kita akan buatkan tempat khusus bagi pedagang nantinya, semacam kawasan kuliner,” tambahnya.
Irwan menegaskan, penataan sejak dini sangat penting mengingat kawasan Lampia diproyeksikan menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi baru di Luwu Timur seiring masuknya investasi PSN.
“Kita akan atur dengan baik untuk mencegah wilayah Lampia menjadi kumuh dan semrawut,” ujarnya.
Sebagai dasar pengembangan wilayah, Kabupaten Luwu Timur sebelumnya juga telah memiliki dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Malili Tahun 2023–2042 yang menjadi acuan dalam penataan dan pembangunan kawasan perkotaan, termasuk wilayah yang terdampak pengembangan investasi strategis.
