LUWU TIMUR – DPRD Kabupaten Luwu Timur menerima kunjungan kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Kota Bontang, Kalimantan Timur, Jumat (26/6/2026). Pertemuan tersebut difokuskan pada konsultasi mengenai penyusunan regulasi di bidang kepariwisataan sebagai upaya memperkuat pembangunan daerah melalui produk hukum yang berkualitas.
Rombongan DPRD Kota Bontang dipimpin Ketua BAPEMPERDA, Drs. H. Nursalam, didampingi anggota Drs. Suharno dan Faisal. Kehadiran mereka disambut oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Luwu Timur, Hj. Harisa Suharjo, bersama jajaran Sekretariat DPRD di ruang rapat DPRD Luwu Timur.
Dalam pertemuan itu, kedua lembaga legislatif saling berbagi pengalaman mengenai proses penyusunan Peraturan Daerah (Perda), khususnya yang berkaitan dengan pengembangan sektor pariwisata sebagai salah satu penopang pertumbuhan ekonomi daerah.
DPRD Luwu Timur memaparkan berbagai langkah yang telah ditempuh pemerintah daerah dalam mendukung kemajuan sektor pariwisata, mulai dari kebijakan pengembangan destinasi hingga peran DPRD dalam mengawal implementasi regulasi agar berjalan efektif.
Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Hj. Harisa Suharjo, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan tersebut. Menurutnya, komunikasi antarlembaga legislatif menjadi sarana yang efektif untuk memperkaya wawasan serta meningkatkan kualitas pembentukan peraturan daerah.
Ia berharap hubungan baik antara DPRD Kabupaten Luwu Timur dan DPRD Kota Bontang dapat terus terjalin sehingga kedua daerah dapat saling bertukar pengalaman dalam menyusun regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Selama diskusi, berbagai hal dibahas, mulai dari materi muatan Perda tentang Pengembangan Kepariwisataan, tahapan penyusunannya, hingga strategi penerapan kebijakan agar mampu memberikan manfaat bagi pengembangan destinasi wisata dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dari hasil konsultasi tersebut, kedua pihak memperoleh berbagai referensi dan masukan yang dapat dijadikan bahan penyempurnaan regulasi, khususnya bagi DPRD Kota Bontang yang sedang menyusun Ranperda tentang Pengembangan Kepariwisataan.
Selain memperkaya substansi rancangan peraturan, pertemuan itu juga mempererat hubungan kelembagaan antara DPRD Kabupaten Luwu Timur dan DPRD Kota Bontang sebagai mitra dalam mendukung penyusunan produk hukum daerah yang lebih berkualitas.
Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi. Pertemuan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen kedua lembaga untuk terus membangun sinergi dalam menghasilkan regulasi yang mampu mendorong kemajuan sektor pariwisata di daerah masing-masing.
