Reses di Balantang, Rusdi Layong Serap Kebutuhan Warga dari Infrastruktur hingga Ekonomi Pesisir

DPRD Luwu Timur

Kondisi lingkungan, kebutuhan fasilitas publik, hingga pengembangan ekonomi masyarakat menjadi sejumlah persoalan yang mengemuka dalam reses perseorangan Anggota DPRD Luwu Timur, Rusdi Layong, di Desa Balantang, Kecamatan Malili, Sabtu (15/8/2026).

Pertemuan dalam rangka Masa Sidang III Tahun Sidang 2025–2026 tersebut menjadi kesempatan bagi masyarakat dari berbagai kelompok untuk menyampaikan kebutuhan pembangunan secara langsung kepada wakil mereka di DPRD.

Kebutuhan Warga Beragam

Sejumlah usulan yang disampaikan masyarakat berkaitan dengan peningkatan fasilitas umum dan kebutuhan sosial. Warga mengusulkan perbaikan fasilitas keagamaan serta penambahan sarana pendukung kegiatan Majelis Taklim.

Kalangan pemuda juga menyampaikan kebutuhan penerangan di lapangan desa. Menurut mereka, fasilitas penerangan diperlukan agar lapangan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan olahraga dan aktivitas kepemudaan pada malam hari.

Persoalan lingkungan turut menjadi perhatian masyarakat. Penanganan banjir menjadi salah satu kebutuhan yang disampaikan agar aktivitas warga tidak terganggu ketika terjadi genangan.

Sementara masyarakat yang bergerak di sektor pesisir berharap adanya dukungan program yang dapat meningkatkan produktivitas usaha perikanan dan tambak.

Rusdi Minta Usulan Disusun Berdasarkan Prioritas

Rusdi mengatakan beragam aspirasi yang muncul menggambarkan kebutuhan masyarakat Balantang yang cukup luas. Karena itu, setiap usulan perlu disusun berdasarkan tingkat kebutuhan dan manfaatnya bagi masyarakat.

“Semua aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam reses ini akan kami tampung dan kawal sesuai kewenangan,” kata Rusdi.

Menurutnya, tidak seluruh kebutuhan dapat direalisasikan secara bersamaan. Penentuan prioritas diperlukan agar program yang paling mendesak dan memiliki dampak luas dapat memperoleh perhatian lebih dahulu.

Ia juga mendorong adanya koordinasi antara DPRD, pemerintah desa, serta organisasi perangkat daerah agar setiap persoalan dapat diarahkan kepada pihak yang memiliki kewenangan untuk menanganinya.

Reses Jadi Dasar Perencanaan

Rusdi menilai pertemuan langsung dengan masyarakat memiliki arti penting dalam proses penyusunan kebijakan. Melalui dialog, DPRD dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai persoalan yang benar-benar dihadapi warga di lapangan.

Menurutnya, aspirasi masyarakat tidak seharusnya berhenti sebagai catatan dalam kegiatan reses. Masukan tersebut perlu dikaji dan diselaraskan dengan proses perencanaan pembangunan daerah.

Ia pun mengajak masyarakat terus aktif menyampaikan kebutuhan yang memiliki manfaat luas, baik menyangkut pelayanan publik, fasilitas sosial, kepemudaan maupun penguatan ekonomi lokal.

Dengan komunikasi yang terus terjaga antara masyarakat, pemerintah desa, DPRD dan perangkat daerah, Rusdi berharap hasil reses di Balantang dapat menjadi bahan untuk mendorong program pembangunan yang lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.