Vaksinasi Rabies Gratis Digelar di Tiga Kecamatan Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menggelar vaksinasi rabies gratis bagi hewan peliharaan dan hewan penular rabies (HPR) di tiga kecamatan.

Kegiatan vaksinasi tersebut dijadwalkan berlangsung pada 19–20 Agustus 2026, dengan menyasar wilayah Kecamatan Nuha, Wasuponda, dan Towuti.

Di Kecamatan Nuha, pelayanan vaksinasi dipusatkan di Kantor BPP Nuha. Sementara di Kecamatan Wasuponda, vaksinasi dilaksanakan di Gedung Serbaguna Kecamatan Wasuponda. Adapun di Kecamatan Towuti, lokasi pelayanan berada di tribun depan Kantor Camat Towuti.

Program vaksinasi rabies ini diberikan secara gratis sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran penyakit rabies, khususnya yang dapat ditularkan melalui gigitan hewan.

Masyarakat di wilayah sasaran diimbau memanfaatkan layanan tersebut dengan membawa hewan peliharaan untuk mendapatkan vaksinasi.

Rabies merupakan penyakit yang dapat menyerang hewan maupun manusia dan memiliki risiko fatal apabila tidak ditangani dengan cepat. Karena itu, vaksinasi pada hewan menjadi salah satu langkah penting dalam pencegahan penularan.

Pemerintah juga mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan serta bertanggung jawab terhadap hewan peliharaan masing-masing, terutama anjing, kucing, maupun hewan lain yang berpotensi menjadi penular rabies.

Dengan adanya program vaksinasi gratis ini, diharapkan cakupan vaksinasi hewan di Luwu Timur semakin meningkat sehingga risiko penyebaran rabies dapat ditekan.