PJU Rusak Masih dalam Masa Garansi, Kades Wanasari Keluhkan Respon Rekanan yang Sulit Dihubungi

Luwu Timur Sorot

Sarambang.id – Sejumlah lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Desa Wanasari, Kecamatan Angkona, Kabupaten Luwu Timur, mengalami kerusakan.

Kepala Desa Wanasari, Wayan Sardika, mengeluhkan respons CV Adhinata Arta Jaya selaku rekanan pemasang PJU yang sulit dihubungi ketika melaporkan kerusakan tersebut. Padahal, PJU masih berada dalam masa garansi yang berlaku selama lima tahun.

Garansi itu tercantum dalam surat pernyataan yang ditandatangani Direktur Utama CV Adhinata Arta Jaya, Yuni Sartika, pada 18 Oktober 2024. Lampu yang terpasang merupakan paket Osram Ledenvo

Ia menyebutkan, dari 25 unit PJU yang terpasang di wilayah Desa Wanasari, beberapa di antaranya kini tidak berfungsi, dan hingga saat ini belum mendapat kepastian terkait tindak lanjut perbaikan.

“Yang mati ada beberapa biji, belum diganti, sering kali kami hubungi tapi tidak pernah diangkat, WA juga tidak dibalas,” ungkap Wayan.

Ia berharap pihak rekanan menunjukkan itikad baik dengan menindaklanjuti kerusakan tersebut, terlebih penerangan jalan berkaitan langsung dengan aktivitas dan kenyamanan masyarakat.

Menurutnya, keberadaan PJU sangat dibutuhkan untuk mendukung rasa aman warga, terutama pada malam hari.

Ia berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan sehingga lampu PJU yang rusak kembali berfungsi dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.(*)