Prima Eyza Soroti Fasilitas Madrasah, DPRD Lutim Dorong Kolaborasi APBN dan APBD

Pemerataan fasilitas pendidikan menjadi perhatian DPRD Luwu Timur, termasuk bagi madrasah yang berada di bawah pembinaan Kementerian Agama.

Anggota DPRD Luwu Timur, Prima Eyza Purnama, menilai kebutuhan sarana pendidikan di madrasah perlu ditangani melalui koordinasi lintas pemerintahan. Hal tersebut disampaikannya setelah Komisi I DPRD Luwu Timur melakukan konsultasi ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (17/9/2026).

Dalam pertemuan tersebut, DPRD membahas sejumlah kebutuhan yang masih diperlukan madrasah, baik negeri maupun swasta. Di antaranya perbaikan ruang kelas, pengadaan mobiler, pembangunan serta kelengkapan laboratorium, hingga fasilitas penunjang proses pembelajaran lainnya.

Prima mengatakan, persoalan sarana pendidikan membutuhkan pola penanganan yang terkoordinasi agar dukungan anggaran dari berbagai tingkatan pemerintahan dapat digunakan secara efektif.

“Kami mendorong terbangunnya sinkronisasi yang lebih kuat antara Kementerian Agama dan Pemerintah Daerah, agar dukungan APBN dan APBD dapat saling melengkapi, tepat sasaran, dan tidak tumpang tindih,” ujar Prima.

Kebutuhan Madrasah Perlu Dipetakan

Menurut Prima, perbedaan status pengelolaan lembaga pendidikan tidak semestinya menjadi alasan untuk membedakan hak peserta didik dalam memperoleh fasilitas belajar.

Madrasah negeri maupun swasta, kata dia, sama-sama memiliki peran dalam memberikan layanan pendidikan kepada masyarakat Luwu Timur. Karena itu, kebutuhan fasilitas di masing-masing lembaga perlu dipetakan berdasarkan kondisi nyata di lapangan.

Ruang kelas yang layak, meja dan kursi, laboratorium serta berbagai sarana pendukung lainnya menjadi bagian penting dalam menunjang kegiatan belajar mengajar.

“Di mana pun anak-anak Luwu Timur menempuh pendidikan—di sekolah maupun madrasah, negeri maupun swasta—mereka memiliki hak yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan dan fasilitas belajar yang layak,” tegasnya.

Hindari Program Berjalan Sendiri

DPRD juga menilai koordinasi antara pemerintah daerah dan Kementerian Agama perlu diperkuat sejak tahap perencanaan program.

Pemetaan kebutuhan dinilai penting untuk mengetahui fasilitas mana yang membutuhkan penanganan terlebih dahulu. Dengan begitu, program yang bersumber dari APBN maupun APBD dapat diarahkan sesuai kebutuhan dan tidak saling beririsan.

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperluas peluang peningkatan sarana dan prasarana madrasah di Luwu Timur, terutama pada lembaga yang masih memiliki keterbatasan fasilitas.

Bagi DPRD, peningkatan mutu pendidikan tidak hanya berbicara mengenai proses pembelajaran atau tenaga pendidik. Ketersediaan lingkungan belajar yang aman, layak dan didukung fasilitas memadai juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan.

Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Agama dinilai penting agar kebutuhan pendidikan di madrasah dapat ditangani secara lebih terarah dan berkelanjutan.