Dinkes Lutim Imbau Orang Tua Kejar Imunisasi Anak yang Terlewat

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Luwu Timur mengajak para orang tua dan pengasuh memastikan anak mendapatkan imunisasi secara lengkap melalui program Bulan Imunisasi Kejar (BIK) 2026.

Program tersebut berlangsung selama satu bulan, mulai 1 hingga 31 Oktober 2026, sebagai upaya percepatan untuk melengkapi status imunisasi anak yang belum pernah mendapatkan imunisasi maupun yang belum lengkap sesuai usianya.

Dinkes Luwu Timur menegaskan, imunisasi kejar menjadi kesempatan bagi orang tua untuk mengecek kembali catatan imunisasi anak dan segera melengkapi vaksinasi yang masih terlewat.

Sasaran program ini mencakup bayi usia 0–11 bulan dan baduta usia 12–23 bulan.

Dalam pelaksanaannya, imunisasi yang menjadi prioritas adalah DPT-HB-Hib 1/Hexa 1. Selain itu, anak yang memiliki imunisasi belum lengkap juga dapat diberikan imunisasi sesuai kebutuhan dan status imunisasinya.

Pelayanan Bulan Imunisasi Kejar dapat diperoleh masyarakat di sejumlah fasilitas kesehatan, seperti Puskesmas, Posyandu, Pos Pelayanan Imunisasi, maupun fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.

Dinkes mengimbau orang tua untuk tidak menunggu sampai anak sakit untuk memastikan status imunisasinya. Orang tua dapat membawa buku atau catatan imunisasi anak ke fasilitas kesehatan untuk diperiksa dan mendapatkan rekomendasi imunisasi yang diperlukan.

Program ini sekaligus menjadi upaya memberikan perlindungan lebih optimal kepada anak dari berbagai penyakit yang dapat dicegah melalui imunisasi.

Selain melindungi anak, imunisasi juga membantu memberikan perlindungan bagi keluarga dan lingkungan, khususnya kelompok masyarakat yang rentan terhadap penyakit menular.

“Imunisasi tepat usia, kejar sebelum usia 1 tahun, tuntas sebelum 2 tahun.”

Melalui Bulan Imunisasi Kejar 2026, Dinkes Luwu Timur berharap tidak ada lagi anak yang terlewat mendapatkan imunisasi sesuai kebutuhan dan kelompok usianya.