Dinkes Lutim Bakal Turun di 11 Lokus Lakukan Pengawasan Obat dan Makanan

SARAMBANG– Tim terpadu pengawas obat dan makanan yang dikoordinir oleh Dinas Kesehatan menggelar rapat koordinasi, di ruang Rapat Sekda Kantor Bupati, Rabu (29/03/2023).

Rapat ini sebagai upaya meningkatkan pembinaan pengawasan obat dan makanan yang beredar di Kabupaten Luwu Timur, terutama dibulan ramadhan serta menjelang hari raya idul Fitri.

Pembinaan dan pengawasan nantinya akan dilaksanakan di 11 lokus pengawasan di seluruh Kecamatan mulai tanggal 03 hingga 16 April 2023.

Akan dibentuk dua tim demi efektifnya pembinaan dan pengawasan ini, dimana tim 1 (pengawasan obat dan bahan berbahaya), dan tim 2 (pengawas pangan).

Tim 1 selanjutnya akan dibagi menjadi 2 subteam yakni Tim pengawas Obat dan Bahan Berbahaya dan Tim Pengawas Kosmetik yang nantinya akan mengecek izin edar, uji sample, dan pengecekan expired datenya, sedangkan Team 2 dikelompokkan menjadi team pangan segar termasuk di dalamnya takjil, kue-kue, dan ikan segar dan Tim pangan kemasan.

Tim Pengawas Obat dan Bahan Berbahaya, dan Tim Pengawas Pangan yang akan berfokus pada pembinaan, pengawasan izin edar obat dan kosmetik, sampling bahan, pengecekan tanggal kedaluwarsa, dan pengujian makanan.

“Nantinya kita akan melakukan pengujian berdasarkan SOP yang berlaku, dan memastikan tanggal kadaluarsa produk termasuk untuk memastikan tidak adanya pencampuran produk kedaluwarsa dengan produk yang masih baru,” terang Sub Koordinator Kefarmasian Dinkes Lutim, Fitriani.

Untuk diketahui, rakir ini dipimpin Asisten Perekonomian dan Pengembangan Infrastruktur, Masdin, didampingi Sekretaris Dinas Kesehatan, Andi Tulleng serta Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan, dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tergabung dalam Tim Koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan.

Masdin menyampaikan bahwa, Tim Pembinaan Pengawasan Obat dan Makanan dibentuk untuk menghindari oknum dan hal-hal beresiko terhadap kesehatan masyarakat selama bulan ramadhan yang dikarenakan meningkatnya pemasaran makanan, barang, dan terjadinya inflasi.

“Saya yakin Dinas Kesehatan mengambil waktu ini sebagai sebuah kebiasaan bahwa di bulan ramadhan banyak makanan dan barang beredar serta inflasi yang tinggi sehingga terdapat oknum tertentu yang memanfaatkan situasi dan menghalalkan segala cara dikarenakan banyaknya permintaan,” katanya.(han/ikpHms/ikpKmnf/srb)