SARAMBANG – Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu Timur menyetujui nilai anggaran senilai Rp27,9 Miliar yang nantinya akan digelontorkan kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Luwu Timur.
Anggaran tersebut diketahui akan digunakan KPU untuk penyelengaraan Pemilahan Kepala Daerah (Pilkada) Luwu Timur tahun 2024.
Hal itu disampaikan Sekretaris KPU Luwu Timur, Ramlan Yasmin, saat dikonfirmasi media ini, Kamis 3 Agustus 2023.
Dikatakan Ramlan, pengusulan anggaran penyelenggaraan Pilkada ke Pemda itu sudah melalui beberapa kali pembahasan, dimana pengusulan awal yang diajujan pihaknya senilar Rp35 Miliar.
“Dari Pengusulan itu kemudian turun Rp 33 miliar, kemudian sampai kepada yang terakhir dan akhirnya disepakati Rp 27,9 Miliar lebih,”kata Ramlan.
Dijelaskan Ramlan, anggaran yang disetujui mengalami penurunan dari pengusulan awal disebabkan ada Dana Sharing dari Pemilihan Gubernur (Pilgub), dimana dalam proses tahapan -tahapan Pilkada atau Pilgub yang serentak itu mempunyai output yang sama, itu dibebankan pada satu mata anggaran.
“Jadi tidak boleh lagi duplikasi antara anggaran pilgub maupun anggaran pilkada ,singkatnya ini dipisahkan masing-masing punya anggaran sendiri,”Jelasnya.(*)
