Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu Timur 2025–2029 resmi tuntas. Pansus DPRD Luwu Timur menyelesaikan proses ini pada Senin (7/7/2025), menandai langkah besar menuju perwujudan visi Lutim Juara.
Sebanyak 113 program prioritas yang merupakan janji politik Bupati Irwan Bachri Syam dan Wakil Bupati Hj Puspawati Husler (Ibas–Puspa) kini telah terakomodasi dalam dokumen arah pembangunan lima tahun ke depan. Program-program tersebut akan menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan APBD dan pengukuran kinerja setiap OPD hingga tahun 2029.
Anggota Pansus RPJMD, Muhammad Iwan, mengungkapkan bahwa pembahasan bersama seluruh OPD berlangsung intensif selama satu bulan, sejak 8 Juni 2025.
“Kami bekerja maraton dengan penuh keseriusan agar visi dan misi kepala daerah bisa diterjemahkan secara terukur dalam dokumen perencanaan. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi menyangkut masa depan daerah,” jelasnya.
Dokumen RPJMD ini memuat arah kebijakan strategis menuju pembangunan yang lebih maju, inklusif, dan berkelanjutan, sesuai dengan komitmen Lutim Juara yang diusung kepala daerah.
Ranperda ini dijadwalkan akan disahkan pada Rapat Paripurna DPRD tanggal 10 Juli 2025. Setelah itu, implementasi program Ibas–Puspa akan segera dijalankan, menjadi acuan utama dalam kebijakan pembangunan lintas sektor.
Pemerintah dan DPRD berharap agar masyarakat Luwu Timur turut berperan aktif dalam mengawal implementasi RPJMD tersebut, sehingga setiap langkah pembangunan tetap berpihak kepada rakyat dan mampu menjawab tantangan zaman.(*)
