Evaluasi APBD Perubahan, Sarkawi Tekankan Sinkronisasi Program Daerah–Provinsi

Sarambang.id – Badan Anggaran DPRD Luwu Timur bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengikuti evaluasi APBD Perubahan 2025 di kantor BKAD Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (15/09/2025).

Rapat evaluasi dipimpin Kepala Bidang Anggaran Provinsi, Sakura, S.Sos., MM., dan dihadiri lengkap seluruh anggota Banggar DPRD Luwu Timur yang dipimpin Wakil Ketua II, Hj Harisah Suarjo. Dari pihak TAPD juga hadir Kepala BKAD Ramadhan Pirade, Kepala Baperida Dohri Azhari, Kepala Bapenda Muh Said, Kepala Dinas Pendidikan Sukri, S.Sos., serta Kepala BPBD Dr April.

Anggota DPRD Luwu Timur, Sarkawi Hamid, menyebut kehadiran lengkap TAPD menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam proses evaluasi. Menurutnya, hal ini penting agar program pembangunan yang dijalankan di Luwu Timur dapat berjalan searah dengan kebijakan provinsi.

“Sinkronisasi program antara daerah dan provinsi adalah kunci agar pembangunan lebih efektif dan tidak berjalan sendiri-sendiri,” ujarnya.

Sarkawi menambahkan, pembahasan APBD Perubahan harus memastikan setiap alokasi anggaran benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Ia menekankan prioritas pada layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Selain itu, ia mendorong pemerintah provinsi segera menerbitkan nomor registrasi hasil evaluasi agar APBD Perubahan bisa ditetapkan dan segera dijalankan. Dengan begitu, kata dia, pembangunan di Luwu Timur tidak terhambat oleh proses administratif.

Sarkawi optimistis, hasil pembahasan kali ini akan menghasilkan APBD Perubahan yang lebih terarah, selaras dengan kebijakan provinsi, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat Luwu Timur.(*)