Sarambang.id – Usai merayakan hari raya Idulfitri beberapa waktu lalu, sejumlah objek wisata di Luwu Timur dipadati pengunjung sebagai tempat melepas penat ataupun menjadi tujuan liburan bersama keluarga.
Tak kalah ramai pengunjung, Pantai Ujung Suso di Kecamatan Burau, Luwu Timur, juga ikut diserbu dan dipadati pengunjung hingga saat ini. Senin 15/04/24.
Pesona pantai dan panorama alam objek wisata ini menjadi daya tarik tersendiri bagi pengunjung yang memilih menghabiskan waktu di tempat ini sebelum waktu libur usai.
Tak hanya menyuguhkan pesona pantai, beberapa fasilitas dan wahana bermain juga menjadi daya tarik pantai ini, seperti banana boat, fasilitas gazebo, hingga hiasan ornamen patung khas umat hindu menjadi tempat andalan para pengunjung untuk berswafoto.
Untuk diketahui, setiap pengunjung di Pantai Ujungsuso dikenakan pajak retribusi Rp5000 untuk motor, dan untuk mobil dikenakan biaya retribusi hingga Rp.20.000.
Adpun terkait retribusi ini, sebelumnya pihak Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Parmudora) Luwu Timur, telah melaklukan sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, dengan fokus khusus pada sektor kepariwisataan.
Sekdis Parmudora Lutim, Agus Thobarani mengatakan, tujuan sosialisasi ini adalah untuk mengenalkan perda retribusi yang telah disahkan pada tahun 2023 khususnya retribusi bidang keparawisataan.
Dengan ini, kata Agus, para stakeholder dan masyarakat mengetahui bahwa di objek Wisata ini sudah diberlakukan tarif masuk wisata mangrove Banua Pangka.
“Kami berharap dengan diberlakukannya perda retribusi ini diharap bisa menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan juga mampu mendongkrak ekonomi masyarakat sekitar,” jelas Sekdis Parmudora.(*)