Perusahaan Tempatmu Bekerja Nunggak Iuran BPJS TK? Laporkan ke Sini!
SARAMBANG.ID- Sebagai seorang pekerja, gaji Anda pasti dipotong untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) setiap bulannya, Tapi apakah Anda yakin perusahaan tempat kerja Anda benar-benar menyetorkan uang tersebut ke BPJS? Menurut Undang-Undang No 24 Tahun 2011 tentang BPJS menjelaskan tentang pemberi kerja yang wajib memungut iuran BPJS dari pekerja, dan menyetorkannya secara periodik setiap […]
Baca Selengkapnya