Ini Aturan Jam Kerja Pegawai di Lutim Selama Bulan Ramadan
SARAMBANG- Jam kerja pegawai Pemkab Luwu Timur disesuaikan selama bulan Ramadan. Itu sesuai surat edaran (SE) Bupati Luwu Timur, Budiman diterima Jumat (24/3/2023). SE nomor: 061.2/0076/ORG tentang penetapan jam kerja pada Ramadan 1444 H/2023 M bagi ASN Pemkab Luwu Timur. SE ini menindaklanjuti SE Gubernur Sulawesi Selatan nomor 061.2/2673/B.organisasi tanggal 6 Maret 2023. Rentang jam […]
Baca Selengkapnya