Perbup Nomor 76 Tahun 2023, Bukti Keberpihakan Pemda Lutim Kepada Masyarakat Terkait Pajak Daerah
LUTIM,sarambang.id – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali menunjukkan keberpihakannya kepada masyarakat dengan adanya pemberian insentif pajak daerah berupa pemberian pengurangan, keringanan dan pembebasan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) melalui terbitnya Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 76 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan […]
Baca Selengkapnya