Sengaja Merusak Uang Kertas? Siap-siap Ancaman 5 Tahun Penjara Hingga Denda 1 Miliar

Sarambang.id – Isu peredaran Uang Palsu (Upal) di Kabupaten Luwu Timur kian marak di kalangan masyarakat hingga sosial media. Hal ini menyusul Praktik pembuatan uang palsu yang berhasil diungkap Polda Sulsel di salah satu universitas ternama beberapa waktu lalu. Akibatnya, ramai masyarakat menunjukkan cara mengecek uang palsu dengan cara membelah lembaran uang. Sementara praktik membelah […]

Baca Selengkapnya