Fraksi PDI Perjuangan Dorong Perencanaan Program Lebih Akurat, Tekankan Pentingnya SOP dan Data Valid

DPRD Luwu Timur

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Luwu Timur meminta Pemerintah Kabupaten Luwu Timur memperkuat sistem perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan melalui penerapan standar operasional yang jelas serta penggunaan data yang akurat. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap kebijakan berjalan efektif dan tepat sasaran.

Pandangan itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Sukasman, saat membacakan Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, Jumat (10/7/2026).

Dalam penyampaiannya, Sukasman mengapresiasi keterbukaan pemerintah daerah yang dinilai telah memberikan ruang bagi DPRD untuk menyampaikan berbagai masukan selama proses pembahasan. Menurutnya, kolaborasi tersebut perlu diikuti dengan penguatan aspek teknis dalam penyusunan maupun pelaksanaan program.

Ia menilai setiap kegiatan pemerintah sebaiknya disusun berdasarkan Rencana Kerja Anggaran (RKA), Standar Operasional Prosedur (SOP), serta data yang telah diverifikasi sehingga mampu menghasilkan kebijakan yang lebih terukur dan mengurangi potensi munculnya persoalan di kemudian hari.

“Program yang dirancang dengan SOP yang jelas dan didukung data yang valid akan menghasilkan kebijakan yang lebih berkualitas serta meminimalkan kesalahan dalam pelaksanaannya,” ujar Sukasman.

Fraksi PDI Perjuangan juga mengingatkan agar berbagai program pemerintah yang sebelumnya menghadapi persoalan hukum dijadikan bahan evaluasi. Menurut Sukasman, setiap kebijakan harus dirancang secara matang agar anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Selain menyoroti tata kelola program, ia juga menyinggung kondisi ekonomi Kabupaten Luwu Timur yang mengalami kontraksi sebesar minus 2,31 persen pada tahun 2026. Menurutnya, kondisi tersebut dipengaruhi oleh sejumlah faktor, termasuk terhambatnya beberapa program pembangunan serta dinamika ekonomi global yang berdampak pada sektor pertambangan.

Ia mengingatkan bahwa situasi tersebut perlu segera diantisipasi agar tidak memengaruhi kepercayaan masyarakat dan dunia usaha, sekaligus menjaga efektivitas pelaksanaan program pembangunan daerah.

Dalam pandangan akhirnya, Fraksi PDI Perjuangan turut memberikan perhatian terhadap pemerataan manfaat program bantuan desa. Sukasman menilai kebijakan bantuan dana desa perlu dirancang agar menjangkau lebih banyak wilayah sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih merata.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan tata kelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan BUMDes Bersama (BUMDesma) melalui perencanaan yang baik, pengawasan berkala, serta pendampingan yang berkesinambungan agar mampu menjadi penggerak ekonomi desa.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan menilai pengelolaan dana pemberdayaan, termasuk yang bersumber dari program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), harus dilakukan secara transparan dan akuntabel sehingga benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya di wilayah yang terdampak aktivitas industri.

Mengakhiri penyampaian pandangan fraksinya, Sukasman mengutip pesan Presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno, mengenai pentingnya semangat dan tekad dalam mewujudkan cita-cita bersama. Meski menyampaikan sejumlah catatan, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan harapan seluruh rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Luwu Timur.