DPRD Kabupaten Luwu Timur meminta Pemerintah Kabupaten Luwu Timur memperkuat pengawasan dalam penyaluran Program Kartu Luwu Timur Lansia menyusul bertambahnya jumlah penerima manfaat. Langkah tersebut dinilai penting agar bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria.
Program yang pada tahap awal menjangkau 3.000 lansia kini diperluas menjadi 4.000 penerima. Masing-masing penerima memperoleh bantuan sebesar Rp1 juta setiap bulan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat perlindungan sosial bagi warga lanjut usia.
Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, Jihadin Peruge, mengatakan perluasan cakupan penerima merupakan langkah positif yang menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan kelompok lansia.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa bertambahnya jumlah penerima harus dibarengi dengan sistem pengawasan yang lebih baik agar proses penyaluran berlangsung secara transparan dan tepat sasaran.
“Harapannya program ini benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak, dilaksanakan secara transparan, dan dapat berlanjut sehingga manfaatnya dirasakan oleh para lansia,” ujar Jihadin, Jumat (24/7/2026).
Menurutnya, validasi data penerima perlu dilakukan secara berkala untuk menghindari kesalahan dalam penyaluran bantuan. Pengawasan yang optimal juga dinilai penting agar pelaksanaan program berjalan sesuai tujuan yang telah ditetapkan.
Jihadin turut mengapresiasi konsistensi Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam merealisasikan program bantuan bagi lanjut usia. Ia menilai kebijakan tersebut mencerminkan perhatian pemerintah terhadap kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan sosial.
Ia berharap perluasan Program Kartu Luwu Timur Lansia tidak hanya meningkatkan jumlah penerima manfaat, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan para lansia di berbagai wilayah Kabupaten Luwu Timur.
DPRD, lanjut Jihadin, akan terus mendukung pelaksanaan program-program perlindungan sosial yang berpihak kepada masyarakat, sekaligus mendorong agar setiap bantuan disalurkan secara akuntabel, efektif, dan tepat sasaran sehingga tujuan meningkatkan kualitas hidup warga lanjut usia dapat tercapai.
