DPRD Luwu Timur Matangkan Renja 2027, Prioritaskan Penguatan Fungsi Legislasi dan Pengawasan

DPRD Luwu Timur

DPRD Kabupaten Luwu Timur mulai mempersiapkan arah kebijakan dan agenda kelembagaan untuk Tahun Anggaran 2027 melalui pembahasan Rencana Kerja (Renja). Penyusunan dokumen tersebut diharapkan menjadi landasan dalam meningkatkan pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan pada tahun mendatang.

Pembahasan Renja berlangsung dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, Rabu (22/7/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I Jihadin Peruge dan Wakil Ketua II Hj. Harisah Suharjo.

Kegiatan tersebut diikuti seluruh anggota DPRD, Sekretaris DPRD Alamsyah Perkesi, serta jajaran pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Luwu Timur.

Dalam arahannya, Ober Datte menegaskan bahwa penyusunan Renja merupakan tahapan penting untuk memastikan seluruh program dan kegiatan DPRD pada Tahun Anggaran 2027 tersusun secara sistematis dan sesuai dengan kebutuhan kelembagaan.

Menurutnya, dokumen tersebut akan menjadi pedoman dalam menetapkan prioritas kerja sekaligus menyelaraskan pelaksanaan tugas DPRD sepanjang tahun anggaran.

“Rencana Kerja ini akan menjadi acuan dalam menyusun agenda dan program DPRD Tahun Anggaran 2027. Karena itu, kami berharap seluruh anggota dapat memberikan masukan agar pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD semakin optimal,” ujar Ober.

Ia menambahkan, partisipasi seluruh anggota DPRD dalam proses pembahasan sangat diperlukan agar dokumen yang dihasilkan mampu mengakomodasi berbagai kebutuhan lembaga sekaligus mendukung peningkatan kinerja DPRD.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Luwu Timur, Alamsyah Perkesi, menjelaskan bahwa pembahasan Renja dilaksanakan sebelum Badan Anggaran DPRD memasuki tahapan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Menurutnya, tahapan tersebut menjadi bagian dari proses perencanaan yang bertujuan memastikan kebutuhan kelembagaan DPRD dapat terakomodasi dalam penyusunan anggaran daerah.

“Renja DPRD menjadi pedoman dalam menyusun perencanaan program dan anggaran sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD pada tahun anggaran mendatang,” jelas Alamsyah.

Melalui pembahasan tersebut, DPRD Luwu Timur berharap Renja Tahun Anggaran 2027 dapat disusun secara komprehensif, terarah, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah. Dengan perencanaan yang matang, pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, serta pengawasan diharapkan semakin efektif dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan Kabupaten Luwu Timur.