Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur, Sarkawi A. Hamid, mengingatkan pemerintah daerah agar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 tidak hanya berorientasi pada target pembangunan, tetapi juga memperhatikan ketentuan alokasi anggaran wajib atau mandatory spending sebagaimana diatur dalam regulasi nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Sarkawi saat pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 di DPRD Luwu Timur, Kamis (23/7/2026).
Menurutnya, keberhasilan penyusunan APBD tidak hanya ditentukan oleh kemampuan pemerintah mencapai sasaran pembangunan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), tetapi juga oleh kepatuhan terhadap aturan pengelolaan keuangan daerah sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Sarkawi menilai pembahasan anggaran harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk memastikan seluruh komponen belanja telah memenuhi ketentuan yang diwajibkan sebelum penetapan plafon anggaran bagi masing-masing perangkat daerah.
“Yang perlu dipastikan bukan hanya target pembangunan, tetapi juga apakah seluruh ketentuan mandatory spending telah dipenuhi sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, Ketua Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (GPR) DPRD Luwu Timur itu menyoroti beberapa komponen utama yang menjadi perhatian dalam penyusunan APBD.
Ia mempertanyakan apakah alokasi anggaran sektor pendidikan telah memenuhi ketentuan minimal 20 persen, apakah belanja kesehatan telah mencapai alokasi 10 persen, apakah belanja infrastruktur pelayanan publik telah sesuai dengan persyaratan, serta apakah proporsi belanja pegawai tetap berada dalam batas maksimal yang ditetapkan regulasi.
Menurut Sarkawi, kepatuhan terhadap berbagai ketentuan tersebut menjadi indikator penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang sehat, transparan, dan akuntabel.
Ia berharap pemerintah daerah mampu menyusun APBD Tahun Anggaran 2027 secara lebih cermat dengan menyeimbangkan kebutuhan pembangunan, pelayanan kepada masyarakat, serta kewajiban memenuhi aturan fiskal yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Dengan perencanaan yang matang, Sarkawi optimistis program-program prioritas daerah dapat berjalan seiring dengan terciptanya pengelolaan keuangan yang berkelanjutan, sehingga pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Luwu Timur dapat berlangsung lebih efektif dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
