Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Sosial menghadirkan Si PELITA JUARA (Sistem Informasi Perlindungan Perempuan dan Anak Luwu Timur) sebagai layanan digital untuk mempermudah masyarakat melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kehadiran Si PELITA JUARA merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan dengan menghadirkan layanan yang lebih cepat, mudah diakses, serta responsif terhadap setiap laporan yang masuk.
Melalui sistem ini, masyarakat dapat menyampaikan laporan terkait dugaan kekerasan terhadap perempuan maupun anak secara daring, sehingga proses penanganan dapat dilakukan lebih cepat oleh pihak terkait.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Luwu Timur, Masdin, mengatakan Si PELITA JUARA menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan perlindungan sosial berbasis teknologi.
“Si PELITA JUARA kami hadirkan agar masyarakat memiliki akses yang lebih mudah untuk melaporkan setiap dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kami ingin memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ujar Masdin.
Menurutnya, perlindungan terhadap perempuan dan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan. Partisipasi masyarakat sangat penting agar korban dapat segera memperoleh perlindungan dan pendampingan yang dibutuhkan,” tambahnya.
Dinas Sosial berharap kehadiran Si PELITA JUARA mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman, responsif, dan peduli terhadap hak-hak perempuan serta anak di Kabupaten Luwu Timur.
Masyarakat yang ingin melaporkan kasus kekerasan dapat mengakses layanan Si PELITA JUARA melalui tautan: https://s.id/SiPELITAJUARA.
