Reses menjadi salah satu ruang bagi anggota DPRD Luwu Timur untuk mengetahui secara langsung kebutuhan masyarakat di daerah pemilihannya. Hal itu dilakukan Anggota DPRD Luwu Timur, Aprianto, S.Kep., saat menemui warga Desa Kalpataru, Kecamatan Tomoni, Jumat (14/8/2026) malam.
Dalam Reses Perseorangan Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026 tersebut, Aprianto menggelar temu konstituen di kediaman Kepala Dusun Suka Damai. Pertemuan yang dimulai sekitar pukul 19.30 Wita itu dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan berbagai kebutuhan pembangunan desa.
Bagi Aprianto, pertemuan langsung dengan masyarakat penting untuk memastikan persoalan yang muncul di tingkat desa dapat diketahui dan dipetakan sejak awal.
Kalpataru Jadi Prioritas Aspirasi
Aprianto mengatakan Kalpataru menjadi salah satu wilayah yang perlu mendapat perhatian karena pada 2026 belum memperoleh alokasi pokok-pokok pikiran (pokir) miliknya untuk pembangunan fisik.
Kondisi tersebut menjadi alasan dirinya memilih bertemu langsung dengan masyarakat untuk mengetahui kebutuhan yang paling mendesak.
“Jangan sampai kebutuhan masyarakat hanya kita dengar, tapi tidak ada tindak lanjutnya,” ujar Aprianto.
Menurutnya, reses tidak boleh hanya menjadi agenda formal DPRD. Aspirasi yang muncul harus dipilah berdasarkan kebutuhan, kewenangan, serta peluang penganggarannya.
Usulan Disesuaikan dengan Kewenangan
Aprianto menjelaskan, tidak seluruh persoalan yang disampaikan masyarakat dapat diselesaikan melalui pemerintah kabupaten. Karena itu, setiap aspirasi perlu diarahkan kepada instansi yang memiliki kewenangan.
Untuk kebutuhan yang menjadi kewenangan Pemkab Luwu Timur, ia akan mengawal agar dapat masuk dalam pembahasan program dan anggaran daerah.
Sementara usulan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi maupun pusat akan diteruskan melalui jalur dan instansi terkait.
Ia juga membuka kemungkinan mendorong kebutuhan yang sifatnya mendesak melalui pembahasan anggaran perubahan, sepanjang memenuhi ketentuan dan tersedia ruang anggaran.
Reses Jadi Dasar Menentukan Prioritas
Aprianto menilai masukan langsung dari masyarakat dapat membantu DPRD menentukan program yang benar-benar dibutuhkan di lapangan.
Karena itu, ia meminta warga tidak ragu menyampaikan persoalan yang mereka hadapi, baik terkait infrastruktur, pelayanan publik maupun kebutuhan pembangunan lainnya.
“Kalau ada kebutuhan di desa, sampaikan saja. Kita lihat mana yang bisa diperjuangkan dan bagaimana jalurnya,” katanya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kalpataru yang telah membuka ruang dialog dalam pelaksanaan reses.
Aprianto berharap komunikasi antara masyarakat dan DPRD tetap berjalan meski rangkaian reses telah selesai. Dengan komunikasi yang terjaga, aspirasi warga Kalpataru diharapkan dapat dikawal secara bertahap hingga masuk dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah.
