Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, mengimbau masyarakat agar semakin waspada terhadap berbagai modus kejahatan siber dan penipuan online yang memanfaatkan aplikasi perpesanan.
Imbauan tersebut mencuat setelah akun WhatsApp yang mengatasnamakan Wakil Bupati Luwu Timur diduga mengalami penyadapan atau pengambilalihan. Dalam percakapan yang beredar, terdapat pesan yang meminta pinjaman uang sebesar Rp2 juta dengan alasan akan dikembalikan keesokan harinya.
Tidak hanya meminta uang, akun tersebut juga mengirimkan informasi rekening Allo Bank atas nama Puspawati. Kondisi ini berpotensi membuat penerima pesan percaya bahwa komunikasi tersebut benar-benar berasal dari Wakil Bupati.
Situasi tersebut menjadi pengingat bahwa modus penipuan digital semakin beragam dan dapat menyasar siapa saja, termasuk pejabat publik.
Wakil Bupati Luwu Timur mengingatkan masyarakat agar tidak langsung mempercayai pesan yang meminta uang, meskipun pesan tersebut datang dari nomor atau akun yang selama ini dikenal.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya apabila menerima pesan WhatsApp yang mengatasnamakan saya atau meminta sejumlah uang. Sebaiknya dikonfirmasi terlebih dahulu melalui komunikasi langsung, karena saat ini modus penipuan online semakin beragam,” ujar Hj. Puspawati Husler.
Menurutnya, perkembangan teknologi harus diikuti dengan peningkatan kemampuan masyarakat dalam mengenali potensi kejahatan digital.
“Masyarakat juga harus semakin cerdas dan melek digital. Jangan hanya melihat nama atau foto profil, tetapi pastikan terlebih dahulu siapa yang mengirim pesan dan ke mana uang akan ditransfer. Jangan sampai karena percaya, kita justru menjadi korban penipuan,” lanjutnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak memberikan informasi penting seperti kode OTP, PIN, kata sandi, maupun data pribadi kepada pihak lain.
“Kalau ada yang menghubungi dan meminta uang atas nama saya, jangan langsung ditanggapi. Silakan dikonfirmasi terlebih dahulu” tegasnya.
Kasus ini sekaligus memperlihatkan pentingnya literasi digital di tengah masyarakat. Penipuan tidak lagi selalu dilakukan dengan cara-cara konvensional, tetapi dapat memanfaatkan identitas, akun media sosial, hingga layanan perbankan digital.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk menerapkan prinsip “cek dan verifikasi sebelum transfer”, terutama ketika menerima permintaan uang secara tiba-tiba melalui WhatsApp.
