Sarambang.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palopo akan melelang sejumlah barang rampasan negara pada Rabu, 21 Oktober 2026.
Lelang dilaksanakan secara terbuka melalui mekanisme open bidding pada situs resmi lelang.go.id. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), sekaligus upaya mengoptimalkan penerimaan negara secara transparan dan akuntabel.
Terdapat tiga barang rampasan yang masuk dalam daftar lelang, yakni satu unit sepeda motor Honda GTR berwarna hitam dengan nilai limit Rp3.748.000 dan uang jaminan Rp1.739.000.
Selanjutnya, satu unit mini hand traktor dengan nilai limit Rp5.723.000 dan uang jaminan Rp1.144.600. Sementara itu, satu unit excavator merek Zoomlion tipe ZE215E berwarna hijau ditawarkan dengan nilai limit Rp291.556.000 dan uang jaminan Rp58.311.200.
Batas akhir penawaran berbeda untuk setiap objek lelang. Calon peserta diharapkan memperhatikan jadwal yang tercantum pada pengumuman resmi lelang di portal lelang.go.id.
Penetapan pemenang lelang akan dilaksanakan di Kantor KPKNL Palopo, Jalan Andi Kambo Nomor 55, Kota Palopo.
Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Muhammad Akbar, S.H., M.H., menegaskan komitmen pihaknya dalam pengelolaan barang rampasan negara. Kejari Luwu Timur, kata dia, siap melaksanakan eksekusi putusan pengadilan secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi masyarakat yang berminat mengikuti lelang, calon peserta diwajibkan membuat akun terlebih dahulu melalui portal resmi lelang.go.id. Peserta juga harus menyetorkan uang jaminan melalui Virtual Account paling lambat satu hari sebelum pelaksanaan lelang.
Adapun kondisi fisik barang yang akan dilelang dapat dilihat langsung di Kantor Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Jalan Soekarno-Hatta, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili.
Untuk memperoleh informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi panitia lelang Kejari Luwu Timur melalui WhatsApp di nomor 0852-5100-7137 (Afifa) atau 0859-6718-2367 (Elda).(*)
