Warga Balambano Tegur Aktivitas di Area Reroute Pipa, PT Vale Diminta Patuhi Kesepakatan!

Sarambang.id – Sejumlah warga di Dusun Balambano, Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur, mendatangi lokasi proyek reroute pipa minyak PT Vale Indonesia Tbk, Senin (19/10/2026).

Kedatangan warga ke lokasi tersebut meminta perusahaan menghentikan pekerjaan hingga persoalan yang dipermasalahkan warga diselesaikan.

Hadirnya warga membuat aktivitas pekerjaan di lokasi tersebut terhenti sepanjang hari.

Warga menilai aktivitas proyek kembali berjalan, meski sebelumnya disebut telah ada kesepakatan bersama DPRD, pemerintah, dan PT Vale untuk menghentikan sementara pekerjaan di wilayah Balambano hingga dilakukan peninjauan ulang.

Namun, warga mengaku mendapati pekerjaan masih berlangsung. Mereka menyebut tebing telah dikeruk sepanjang puluhan meter dan tanah digali menggunakan ekskavator tanpa didahului pertemuan atau kesepahaman baru.

Situasi tersebut memicu keberatan yang meminta perusahaan tidak melanjutkan pekerjaan sebelum ada kejelasan atas persoalan yang telah dibahas sebelumnya.

Di lokasi, perwakilan manajemen PT Vale, Mifta dari L2, menemui warga dengan disaksikan Camat Wasuponda, Alamsyah.

Mifta menyampaikan akan meneruskan aspirasi warga kepada manajemen dan bagian teknis perusahaan.

Dalam pertemuan itu, warga kembali menyoroti aspek keselamatan sebagai salah satu persoalan utama yang harus diperhatikan perusahaan.

Arpan, salah seorang warga setempat, menilai keberadaan pipa di pinggir jalan raya berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Menurutnya, penyelesaian persoalan tersebut tidak cukup hanya dengan menurunkan pipa ke dalam galian.

Ia meminta perusahaan mempertimbangkan pemindahan jalur pipa ke lokasi yang dinilai lebih aman.

“Karena kalau hal itu dilakukan sama halnya pekerjaan pipa tersebut dilanjutkan,” ucapnya.

Bagi warga, penghentian pekerjaan harus diikuti penyelesaian persoalan secara menyeluruh, bukan sekadar perubahan teknis yang dinilai tetap melanjutkan pekerjaan di lapangan.

Sementara itu, Camat Wasuponda, Alamsyah, mengatakan masyarakat pada dasarnya masih membuka ruang bagi perusahaan untuk memberikan penjelasan.

“Masyarakat akan menerima kalau penjelasan pihak perusahaan itu rasional,” tuturnya.

Alamsyah meminta perusahaan terlebih dahulu menggelar pertemuan dengan warga sebelum kembali melanjutkan pekerjaan.(*)

Pertemuan tersebut diharapkan menjadi ruang untuk menjelaskan persoalan yang dipermasalahkan sekaligus mencari kesepahaman agar pekerjaan proyek tidak kembali memicu penolakan masyarakat.(*)