Keterbatasan anggaran tidak boleh mengesampingkan kebutuhan mendasar masyarakat, terutama akses infrastruktur yang menyangkut keselamatan warga di wilayah pedalaman. Hal ini menjadi salah satu penekanan Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (GPR) DPRD Luwu Timur dalam pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.
Melalui juru bicara fraksi, Rusdi Layong, ST, GPR meminta pemerintah daerah menyusun kebijakan anggaran berdasarkan skala prioritas, dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal serta manfaat langsung bagi masyarakat.
Pandangan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Luwu Timur, Rabu (21/10/2026), saat pembahasan pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda APBD 2027.
Fraksi GPR menilai, perencanaan anggaran harus mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar memenuhi target pelaksanaan program pemerintah.
Defisit Anggaran Perlu Diantisipasi dengan Perencanaan Matang
Dalam rancangan APBD 2027, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp2,213 triliun, sedangkan belanja daerah direncanakan mencapai Rp2,263 triliun. Selisih keduanya menghasilkan defisit sekitar Rp49,196 miliar.
Kondisi tersebut, menurut GPR, menuntut pemerintah daerah lebih cermat dalam menentukan program yang akan dijalankan. Setiap alokasi belanja perlu didasarkan pada urgensi, kebutuhan publik, dan kemampuan keuangan daerah.
Rusdi juga mendorong evaluasi terhadap program yang belum terlaksana dalam APBD 2026 agar dapat dipertimbangkan kembali pada tahun anggaran berikutnya. Namun, penganggarannya tetap harus melalui penilaian prioritas dan disesuaikan dengan kapasitas fiskal.
Di sisi pendapatan, pemerintah daerah diharapkan terus memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) melalui upaya yang terukur dan berkelanjutan. Peningkatan pendapatan diperlukan agar ruang pembiayaan pembangunan semakin kuat.
Jembatan di Parumpanai Jadi Perhatian Serius
Di tengah pembahasan anggaran berskala triliunan rupiah, GPR mengingatkan pemerintah daerah agar tidak mengabaikan persoalan infrastruktur dasar yang dihadapi warga pedalaman.
Fraksi tersebut secara khusus menyoroti kondisi Jembatan Lintu dan Jembatan Rende-rende di wilayah Rende-rende dan Dandawasu, Desa Parumpanai. Kedua jembatan kayu itu dilaporkan berada dalam kondisi memprihatinkan dan hampir roboh.
Dengan panjang masing-masing sekitar 18 hingga 20 meter serta membentang di atas sungai, keberadaan jembatan tersebut dinilai penting untuk mendukung mobilitas masyarakat.
GPR meminta organisasi perangkat daerah terkait segera menindaklanjuti laporan kondisi jembatan dengan menilai tingkat kerusakan dan kebutuhan penanganan di lapangan.
Bagi fraksi tersebut, perbaikan jembatan bukan hanya menyangkut pembangunan fisik. Infrastruktur yang aman juga dibutuhkan untuk menjaga kelancaran transportasi, mendukung aktivitas ekonomi, dan mempermudah warga mengakses pelayanan publik.
Karena itu, kondisi kedua jembatan tersebut diharapkan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam menentukan prioritas belanja pembangunan 2027.
GPR Minta Pemerintah Perjelas Rencana Bandara Maliwowo
Selain infrastruktur pedalaman, Fraksi GPR meminta pemerintah daerah memberikan kejelasan mengenai kelanjutan rencana pembangunan Bandara Maliwowo.
Menurut GPR, masyarakat perlu mendapatkan informasi yang terang mengenai perkembangan perencanaan, tahapan yang telah ditempuh, serta langkah yang akan dilakukan pemerintah selanjutnya.
Kejelasan tersebut penting agar arah kebijakan pembangunan bandara dapat dipahami publik dan dinilai berdasarkan kebutuhan daerah serta kemampuan pembiayaannya.
Fraksi GPR berharap pemerintah tidak berhenti pada perencanaan, tetapi juga memberikan penjelasan yang terukur mengenai tindak lanjut proyek tersebut, dengan mempertimbangkan prioritas pembangunan lainnya.
Ekonomi Daerah Perlu Diperkuat di Luar Pertambangan
Dalam bidang ekonomi, GPR turut menekankan perlunya memperluas sumber pertumbuhan ekonomi Luwu Timur agar tidak terlalu bergantung pada sektor pertambangan.
Penguatan sektor usaha lain dinilai penting untuk membuka peluang kerja, meningkatkan produktivitas masyarakat, dan memperluas kesempatan ekonomi di berbagai wilayah.
Fraksi tersebut berharap kebijakan ekonomi daerah tidak hanya mengejar pertumbuhan secara statistik, tetapi juga mendorong peningkatan daya beli serta kesejahteraan masyarakat secara lebih merata.
Upaya diversifikasi ekonomi itu perlu berjalan beriringan dengan pengelolaan anggaran yang efektif sehingga belanja pemerintah dapat memberikan manfaat jangka panjang.
APBD Harus Menjawab Kebutuhan Masyarakat
Fraksi GPR menegaskan, seluruh masukan dalam pemandangan umum merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap kebijakan pemerintah daerah.
GPR berharap pandangan tersebut menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan Ranperda APBD 2027, terutama untuk memastikan program pembangunan disusun secara transparan, realistis, dan tepat sasaran.
Bagi fraksi tersebut, keberhasilan anggaran tidak cukup dinilai dari besarnya belanja atau banyaknya program yang direncanakan. Hasilnya juga harus terlihat dari perbaikan pelayanan publik, infrastruktur yang lebih aman, serta terbukanya peluang ekonomi bagi masyarakat.
Dengan perencanaan yang mengutamakan kebutuhan mendesak dan pemerataan pembangunan, APBD Luwu Timur 2027 diharapkan mampu menjawab persoalan warga, termasuk kondisi akses transportasi di pedalaman dan kebutuhan akan kepastian rencana pembangunan Bandara Maliwowo.
