Wakil Ketua DPRD Luwu Timur, Jihadin Peruge, menegaskan pentingnya kolaborasi antara DPRD dan perangkat daerah dalam setiap proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Sebagai Koordinator Panitia Khusus (Pansus) I, Jihadin berharap sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif terus diperkuat selama tahapan pembahasan empat Ranperda tahap III tahun 2025.
Ia menilai, peran aktif seluruh perangkat daerah sangat dibutuhkan agar pembahasan berjalan efektif dan sesuai arah pembangunan daerah.
“Kami berharap semua pihak yang terlibat dapat berkolaborasi dengan baik agar pembahasan Ranperda berjalan lancar dan menghasilkan produk hukum yang terbaik bagi daerah,” ujarnya.
DPRD Luwu Timur sendiri baru saja menetapkan tiga Pansus untuk membahas empat usulan Ranperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, di antaranya mengenai pemajuan kebudayaan daerah, rencana pengembangan perumahan dan kawasan permukiman, cadangan pangan pemerintah daerah, serta perubahan penyertaan modal pada PT Luwu Timur Gemilang.
Jihadin menambahkan, proses pembentukan peraturan daerah bukan hanya soal formalitas legislasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral DPRD untuk memastikan regulasi yang dihasilkan membawa manfaat langsung bagi masyarakat.
“Kita ingin Perda yang dilahirkan benar-benar solutif, realistis, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Luwu Timur,” tutupnya.(*)
