Perbaikan fasilitas kesehatan di wilayah pedesaan menjadi salah satu kebutuhan yang diusulkan dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Luwu Timur tahun 2027. Salah satunya ialah rehabilitasi berat Pusat Kesehatan Pembantu (Pustu) di Dusun Malela, Desa Margolembo, Kecamatan Mangkutana.
Anggota DPRD Luwu Timur, Aprianto, menyatakan akan mengawal usulan tersebut agar dapat dipertimbangkan dalam APBD Pokok Tahun Anggaran 2027 melalui pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD.
Komitmen itu disampaikan saat kegiatan rekapitulasi rencana pengadaan fisik dan nonfisik untuk penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027, Selasa (20/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat dihimpun melalui masukan dari sejumlah unsur, termasuk perwakilan pemerintah desa, staf sekolah, dan sektor pendidikan.
Pustu Malela Masuk dalam Usulan Kebutuhan Kesehatan
Aspirasi mengenai rehabilitasi berat Pustu Malela disampaikan oleh perwakilan Puskesmas Mangkutana. Usulan tersebut menjadi bagian dari kebutuhan pelayanan dasar yang diharapkan mendapat perhatian dalam perencanaan anggaran daerah.
Menanggapi hal itu, Aprianto menyatakan kesiapannya memperjuangkan usulan rehabilitasi melalui pokir DPRD agar dapat masuk dalam pembahasan anggaran tahun mendatang.
“Insya Allah, kita realisasikan di anggaran pokok 2027 melalui pokok pikiran atau aspirasi saya,” ujar Aprianto.
Ia menilai, keberadaan fasilitas kesehatan yang memadai merupakan bagian penting dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat. Kondisi sarana yang layak diharapkan membantu warga memperoleh layanan kesehatan dasar dengan lebih nyaman sekaligus menunjang pekerjaan tenaga kesehatan.
Pelayanan Dasar Perlu Sejalan dengan Pemerataan Pembangunan
Aprianto menekankan bahwa kebutuhan masyarakat harus menjadi pertimbangan dalam menentukan program pembangunan. Selain infrastruktur umum, fasilitas pelayanan publik seperti sarana kesehatan juga perlu memperoleh perhatian sesuai tingkat urgensinya.
Menurutnya, pemerataan pembangunan tidak hanya berkaitan dengan tersedianya jalan dan fasilitas fisik lainnya, tetapi juga menyangkut kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan dasar.
Karena itu, ia berharap usulan rehabilitasi Pustu Malela dapat dinilai berdasarkan kebutuhan di lapangan, manfaat bagi masyarakat, serta kemampuan keuangan daerah.
Menunggu Tahapan Penganggaran Daerah
Rekapitulasi rencana pengadaan fisik dan nonfisik menjadi salah satu tahapan untuk menghimpun kebutuhan yang akan dipertimbangkan dalam penyusunan APBD Pokok Luwu Timur 2027.
Melalui proses tersebut, aspirasi yang disampaikan diharapkan dapat menjadi bahan bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menentukan program pembangunan yang akan diprioritaskan.
Meski Aprianto menyatakan komitmennya untuk mengawal usulan rehabilitasi Pustu Malela, pelaksanaannya tetap harus mengikuti tahapan perencanaan, pembahasan, dan penetapan anggaran daerah.
Masyarakat berharap usulan tersebut dapat memperoleh perhatian dalam proses penganggaran sehingga kebutuhan perbaikan fasilitas kesehatan di Dusun Malela dapat ditindaklanjuti.
Jika terealisasi, rehabilitasi Pustu Malela diharapkan mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dasar bagi warga setempat dan masyarakat di wilayah sekitarnya.
