Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menandatangani komitmen bersama penguatan tata kelola pemerintahan daerah dan pencegahan korupsi di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (5/11/2026).

Penandatanganan tersebut melibatkan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), BPKP, LKPP, kepala daerah, serta ketua DPRD se-Sulawesi Selatan.

Irwan menegaskan, komitmen tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan janji pemerintah daerah untuk menjalankan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Penandatanganan komitmen ini bukan sekadar seremonial. Ini adalah janji kita kepada masyarakat bahwa pemerintahan harus berjalan secara transparan, akuntabel, dan berintegritas,” tegasnya.

Menurut Irwan, pencegahan korupsi harus dimulai dari pembenahan sistem, terutama dalam perencanaan, penganggaran, hingga pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Ia memastikan Pemkab Luwu Timur akan memperkuat pengawasan internal serta memastikan penggunaan APBD tepat sasaran dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, tapi untuk memastikan program berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kami siap diawasi dan siap memperbaiki diri,” tambahnya.

Rakor tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Komjen Wiyagus, pimpinan KPK Yohanis Tanak, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, serta para bupati dan wali kota se-Sulawesi Selatan.

Sejumlah agenda dibahas dalam kegiatan itu, termasuk strategi pencegahan korupsi, peningkatan pengawasan internal, serta penguatan transparansi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

By Arif