SARAMBANG.ID- Petugas Perbatasan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Poso tepok jidat saat mendengar pengakuan supir yang melakukan pengurusan KIR di Kabupaten Luwu Timur dengan tarif yang mencapai Rp500 Ribu.
Ia mengaku mendapati sejumlah supir yang mengantongi KIR yang diduga KIR (tembak) saat menjalankan tugasnya di Pos Dishub Kabupaten Poso.
Saat diperksa, ia mengaku penampakan KIRnya terlihat asli, hanya saja foto kendaraan tidak terlihat seperti berada di tempat pengujian KIR yang ada di Dishub Lutim.
“Harusnya dalam pembuatan KIR, kendaraan harus dibawa ke tempat pengujian KIR yang sudah disediakan dikantor Dishub”. Kata D, petugas Dishub Poso yang enggan disebut namanya. Selasa 21/02/2023.
Bahkan kata dia, hampir semua supir truk 6 Roda yang melintas dari Luwu Timur yang ia periksa mengaku membayar petugas Dishub Luwu Timur di Mangkutana dengan Rp.500 ribu untuk pengurusan KIR.
“Saat saya beritahu tarif pembuatan KIR di tempat uji KIR di Kantor Dishub Lutim hanya Rp120 Ribu, para supir itu pun kaget” Ujarnya.
D mengatakan berdasarkan pengakuan supir, mereka tidak tahu bahwa ada tempat pengujian KIR di Kantor Dishub dengan tarif yang jauh lebih murah.
“Kami semua membuat KIR di salah seorang petugas Dishub Luwu Timur di Mangkutana dengan tarif Rp500 ribu” Ucap Supir kepada D.
Terkait hal ini, ia menyarankan kepada supir yang ingin melakukan pembuatan KIR untuk langsung ke tempat pengujian KIR di Kantor dishub Luwu Timur.
“Ini untuk menghindari adanya praktek pungli oleh oknum petugas dishub yang mencari keuntungan dari supir” Harapnya.(*)
