Sarambang.id – Seorang guru ngaji di Desa Jalajja, Kecamatan Burau, Luwu Timur, Ustad Tokhiruddin, atau dikenal Ustaz Siomay, diberhentikan sepihak dari posisinya sebagai guru ngaji tilawah di Masjid Istiqomah Desa Jalajja.
Pemecatan itu diduga karena alasan beda sikap politik dalam Pilkada Luwu Timur.
Saat dikonfirmasi, Ustad Siomay mengaku, setelah acara pengukuhan Tim Budiman-Akbar di Burau beberapa waktu lalu, ia mendapat telepon dari Kepala Desa (Kades) Jalajja, yang meminta dirinya untuk berhenti mengajar tilawah di Masjid Istiqomah.
“Saya memang tidak hadir di pengukuhan tim itu. Setelah acara, saya ditelepon pak Kades, dan meminta saya berhenti, karena alasan saya tidak sejalan dengan Kades,” katanya.
Ia mengatakan, pemecatan dirinya oleh Kades itu tidak menjadi persoalan baginya. Sebab niatnya memang untuk membina generasi muda.
“Tapi sebenarnya, kalau mau diberhentikan, sebaiknya melalui musyawarah. Karena saya diangkat lewat musyawarah desa,” tandas Ustaz Tokhiruddin.
Dengan pemecatan karena alasan beda pilihan politik di Pilkada, Ustaz Siomay mengaku semakin ragu dengan tagline Lanjutkan Kebaikan yang digaungkan kubu petahana.
“Katanya ingin melanjutkan kebaikan, tapi kebaikan apa yang mau dilanjutkan, jika hanya karena persoalan tidak sempat hadir di pengukuhan tim, lalu langsung dipecat tanpa melalui prosedur,” tandas Ustaz Siomay.
Sementara, Rasna (47) warga Kecamatan Burau, mengatakan dirinya terkejut dengan adanya informasi tentang pemecatan Ustad Tokhiruddin yang sudah ia kenal sebagai pribadi yang baik.
Dikatakan Rasna, Ustad ini hampir dikenal disegala penjuru Burau sebagai orang yang baik, beliau biasa berkeliling antar kampung berjual jamu dan minyak urut, beliau juga pernah berjualan siamoy.
“Baik sekali ini Ustad, tidak pernah marah kalau menagih sama orang, selalu senyum dan sopan sekali bicara sama orang, hampir semua orang burau kenal beliau” Tuturnya.
Sementara itu, Kades Jalajja, belum memberikan tanggapan atas pemberhentian sepihak kepada guru ngaji tersebut hingga berita ini dirilis.
Diketahui, pemecatan kepada imam masjid Agung Malili juga pernah dilakukan, pada awal periode Budiman menjadi Bupati Luwu Timur. Penyebabnya diisukan sama, yakni karena beda sikap politik. (*)