Sarambang.id — Polisi menggerebek arena judi sabung ayam (lotteng) di Kelurahan Tomoni, Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur, Sabtu malam (21/6/2025).
Penggerebekan yang dilakukan oleh personel Polsek Mangkutana dipimpin langsung Kapolsek AKP Simon Siltu, sekitar pukul 22.00 WITA.
Lokasi perjudian diketahui berada di belakang rumah seorang warga bernama Surahman alias Mamang (40), di Lingkungan Kuwarasan 1, Kelurahan Tomoni.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, 20 unit sepeda motor, 7 ekor ayam, 1 buah arena aduan, 2 unit handphone.
Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Mangkutana.
Namun demikian, polisi belum berhasil mengamankan pelaku. Banyak warga yang diduga terlibat judi sabung ayam melarikan diri saat aparat datang ke lokasi. Diduga puluhan warga tersebut berasal dari berbagai daerah di Luwu Timur dan Luwu Utara.
“Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan informasi masyarakat. Aktivitas perjudian ini biasanya berlangsung hampir setiap malam Minggu, mulai pukul 18.00 hingga 23.00 WITA,” ujar Kapolsek.
AKP Simon menambahkan, keterbatasan jumlah personel menjadi kendala di lapangan, sehingga para pelaku berhasil melarikan diri.
Meski begitu, situasi di sekitar lokasi penggerebekan tetap aman dan terkendali. Pihak Polsek Mangkutana berkomitmen untuk terus melakukan penindakan agar aktivitas perjudian serupa tidak terulang.(*)
