Komisi III DPRD Luwu Timur Gelar RDP, Dewan Sentil PLN Malili karena Terlambat Hadir

Komisi III DPRD Luwu Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas tentang tuntutan pemberian listrik gratis kepada masyarakat Desa Balambano di Kecamatan Wasuponda, Luwu Timur.

RDP dipimpin oleh Anggota DPRD I Wayan Suparta, didampingi Andi Akhmad, dan Badawi, di ruang aspirasi kantor DPRD Luwu Timur, Jumat 18/07/2025.

Dalam rapat ini, DPRD sebagai fasikitator dalam mempertemukan antara PT Vale, PLN Malili, dan Aliansi Masyarakat Balambano, hadir pula dinas terkait, Kepala Bapenda Luwu Timur, Muh Said, dan asisten pemerintahan.

Sayangnya, rapat tertunda hampir satu jam karena keterlambatan pihak PLN Malili menghadiri RDP tersebut.

RDP yang di agendakan pukul 13.30 itu baru dimulai saat pihak PLN baru datang pukul 14.15.

Tak tinggal diam, anggota dewan I Wayan suparta terpaksa menyentil keterlambatan PLN Malili yang menghadiri RDP dihadapan seluruh undangan yang sudah menunggu di ruang aspirasi.

“Tolong untuk bapak perwakilan PLN agar menghargai kami disini, bukan hanya bapak yang mau kami mau urusi” Ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Dewan, Andi Akhmad, ia berharap agar kedepannya pihak PLN lebih menaruh perhatian terhadap hal semacam ini kita ongon memghadiri RDP.

Rapat pun berlangsung, Komisi III menyatakan dukungannya kepada masyarakat balambano atas tuntutan mereka mendapatkan listrik gratis dari PT Vale.

“Permintaan mereka ini sangat wajar, karena ini adalah kompensasi atas PLTA perusahaan yang berada di wilayah tempat mereka bermukim” Katanya.(*)