Rapat Paripurna, Fraksi DPRD Lutim Sampaikan Pendapat Akhir Terkait Lima Ranperda Prioritas

Fraksi DPRD Luwu Timur memnyampaikan pendapat akhir terkait lima ranperda prioritas dalam Rapat Paripurna, Jumat (21/11/2025).

Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler hadir mendengarkan penyampaian konstruktif dari para juri bicara fraksi.

Lima Ranperda yang dibahas meliputi APBD 2026 sebagai dasar pengelolaan anggaran daerah, penyertaan modal untuk PT Luwu Timur Gemilang, serta revisi Perda perangkat desa dan Perda BPD.

Satu Ranperda lainnya ditujukan memperkuat ekosistem riset dan inovasi daerah.

Setiap Ranperda dianggap strategis karena berhubungan langsung dengan efektivitas pelayanan publik, tata kelola desa, hingga penguatan BUMD.

Regulasi-regulasi ini diharapkan menjadi fondasi bagi pembangunan yang lebih terarah dan responsif.

Pandangan umum fraksi disampaikan oleh para juru bicara, yaitu Iwan (NasDem), Ambrosius (PDI Perjuangan), Wahidin Wahid (Golkar).

Imanudin, SH (Gerak Persatuan Rakyat), serta Firmanuddin (PAN). Masing-masing memberi catatan terkait pentingnya penyempurnaan regulasi dan sinkronisasi kebijakan daerah.

Masukan dari seluruh fraksi menekankan agar setiap regulasi mampu menjawab kebutuhan masyarakat, terutama pada aspek anggaran, pelayanan desa, dan pengembangan ekonomi daerah.

Kehadiran Wakil Bupati dalam paripurna sekaligus memperlihatkan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga sinergi dengan DPRD. Kolaborasi ini dinilai penting agar aturan yang dihasilkan benar-benar bermanfaat bagi warga.