Begini Pandangan Akhir Fraksi Golkar Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur dengan agenda pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, berlangsung pada Selasa (22/07/2025).

Dalam rapat tersebut, Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya, Bangkit Revormansyah, menyampaikan pandangan akhir fraksi dengan sejumlah catatan strategis terhadap pelaksanaan anggaran daerah.

Fraksi Golkar menyatakan sependapat dengan Badan Anggaran DPRD bahwa Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2024 telah disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Fraksi ini juga meminta Bupati agar menindaklanjuti saran dan rekomendasi yang disampaikan oleh fraksi-fraksi dan Badan Anggaran Dewan.

Terkait pengelolaan anggaran dan belanja daerah, Fraksi Golkar secara khusus menyoroti kinerja RSUD Ilagaligo. Fraksi ini menilai bahwa rumah sakit daerah tersebut memiliki potensi besar dalam meningkatkan pendapatan asli daerah. Berdasarkan data, realisasi pendapatan RSUD Ilagaligo tahun 2024 mencapai Rp178,7 miliar lebih, sementara total belanja mencapai Rp157,3 miliar lebih. Setelah dikurangi, terdapat defisit sebesar Rp21,4 miliar lebih, dengan tingkat realisasi sebesar 88,03 persen.

Menurut Fraksi Golkar, realisasi belanja di bawah 90 persen menunjukkan bahwa perencanaan anggaran belum sepenuhnya optimal dan dapat berdampak pada kualitas pelayanan rumah sakit. Oleh karena itu, Fraksi Golkar mendorong agar perencanaan dan penganggaran ke depan dilakukan lebih cermat dengan mempertimbangkan potensi pendapatan dan belanja secara lebih terukur.

Fraksi Golkar juga meminta agar laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi menyeluruh bagi pemerintah daerah. Laporan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi formalitas, tetapi menjadi pijakan untuk memperbaiki kinerja, manajemen keuangan daerah, serta pelaksanaan program pembangunan yang lebih transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Setelah mempelajari draft Ranperda dan mempertimbangkan sejumlah aspek hukum dan peraturan perundang-undangan, Fraksi Golkar menyatakan menyetujui dan menerima untuk disahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2024.