Sarambang.id – PT Vale Indonesia Tbk, hingga saat ini masih menjadi sorotan pascakejadian kebocoran pipa minyak di Desa Lioka, Kecamatan Towuti, Luwu Timur, Sabtu 23/08/25.
Menurut warga, kejadian ini bukan kali pertama menimpa kecamatan Towuti sebagai salah satu wilayah konsesi perusahaan tambang nikel yang mengantongi predikat PROPER Emas dan Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Predikat ini diberikan sebagai penghargaan atas kinerja pengelolaan lingkungan hidup.
PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan) merupakan instrumen resmi pemerintah yang mengukur ketaatan perusahaan dalam mengelola lingkungan.
PT Vale tercatat meraih PROPER Hijau secara berulang, bahkan PROPER Emas pada 2022 lalu, sebuah predikat tertinggi yang menandakan perusahaan dianggap melakukan pengelolaan lingkungan melampaui standar.
Namun, kontras dengan predikat tersebut, catatan di lapangan justru menunjukkan rangkaian insiden pencemaran yang berulang.
Sederet riwayat dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan PT Vale di Luwu Timur kembali mencuat ke permukaan.
• Tahun 2004
Tumpahan Minyak PT Vale Cemari Pesisir Laut Desa Harapan (Lampia)
Nelayan di desa Harapan (Lampia) absen melaut akibat hampir seluruh permukaan laut dipesisir pantai tercemar oleh tumpahan minyak PT Vale jenis HSFO tepatnya 12 Juli 2004.
Masyarakat Lampia mencatat, tumpahan oli jenis HSFO dari PT Vale dilaut juga telah terjadi beberapa kali.
Pertama kali 2009, kapal yang bersandar di Mangkasa Point meluberkan cairan oli ke laut, tak ada riak, masyarakat cepat diberikan kompensasi sekitar Rp70 juta.
Kemudian terjadi lagi di tahun 2012, kembali diredam dengan kompensasi,
Lalu, 18 Juli 2014, tumpahan ketiga terjadi dan sangat berdampak, karena daya jangkau yang cukup luas.

• Tahun 2021
Dugaan Pencemaran Limbah Sulfur di Pulau Mori
Warga menduga telah terjadi pencemaran lingkungan oleh PT Vale akibat limbah sulfur yang banyak ditemukan di Pulau Mori, Luwu Timur, agustus 2021.
Limbah tersebut berbentuk butiran-butiran kecil hingga sedang dan terlihat jelas di sungai muara, bibir pantai hingga di laut dangkal Pulau Mori.
Masyarakat lokal meyakini bahwa limbah tersebut diduga berasal dari aktivitas tambang dan industri PT Vale Indonesia.

• Tahun 2025
Pencemaran Lingkungan akibat Kebocoran Pipa Minyak di Towuti.

Insiden ini disebut-sebut sudah kali ketiga terjadi, bahkan warga menilai dampak kali ini paling parah karena mencemari lahan pertanian dan sumber air dan menyebar hingga ke enam desa.
“Kebocoran ini bukan pertama, tapi yang ketiga kalinya, (Lokasinya) dari titik (sekarang) tidak jauh dari yang pertama dan kedua,” ungkap Kepala Dusun Malindoe, Yusperlin seperti dikutip dari detikSulsel.
Hal serupa juga dibeberkan seorang petani di Desa Lioka, dalam rapat darurat pasca kebocoran pipa minyak PT Vale yang digelar di Kantor Camat Towuti, Sabtu (23/8/2025).
Menurutnya, peristiwa tumpahan minyak PT Vale juga terjadi pada tahun 2000 silam yang membuat sawah di wilayah terdampak tidak bisa ditanami selama bertahun-tahun.
“Sudah tiga kali terjadi, dan yang sekarang ini paling parah,” beber petani tersebut.
Terkait kejadian kebocoran pipa di Towuti, PT Vale Indonesia menegaskan, upaya pemulihan di Towuti dilakukan dengan pendekatan ilmiah, transparansi, dan melibatkan masyarakat.
“Komitmen kami tetap sama sejak hari pertama, menjawab keresahan masyarakat dengan solusi terbaik, selain kompensasi, kami melibatkan tim ahli independen untuk melakukan asesmen berkala agar tidak ada dampak sosial, kesehatan, maupun lingkungan yang tersisa,” Kata Head of External Relations PT Vale, Endra Kusuma, dalam siaran pers kepada wartawan, Sabtu (6/9/2025). (Rif)
