DPRD Lutim Tetapkan Rencana Kerja 2026, Fokus Perkuat Fungsi Legislasi dan Pengawasan

DPRD Kabupaten Luwu Timur resmi menetapkan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna ke-II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026, Senin (29/9/2025). Sidang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Lutim, Jihadin Peruge, didampingi Ketua Komisi II Sukasman, serta dihadiri seluruh anggota dewan dan Sekretaris DPRD.

Sebelum penetapan, Sekretaris Dewan Aswan Azis membacakan rancangan keputusan yang telah melalui proses penyelarasan pada rapat kerja sebelumnya, Jumat (26/9/2025). Penyelarasan ini melibatkan pimpinan DPRD, fraksi, komisi, alat kelengkapan dewan, hingga sekretariat DPRD.

Wakil Ketua DPRD, Jihadin Peruge, menegaskan bahwa rencana kerja tersebut menjadi acuan utama dalam melaksanakan program DPRD di tahun mendatang.

“Renja ini akan menjadi pedoman bagi DPRD, baik dalam fungsi pembentukan Perda, penganggaran, maupun pengawasan. Harapan kami, apa yang ditetapkan hari ini bisa berjalan sesuai rencana, sehingga kinerja DPRD semakin optimal,” ujarnya.

Penetapan Renja 2026 ini juga dipandang sebagai langkah penting untuk memastikan program dan kegiatan DPRD selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah. Dengan adanya rencana kerja yang jelas, DPRD diharapkan lebih fokus dalam mengawal aspirasi masyarakat dan menjaga transparansi dalam pengelolaan anggaran.(*)