Dugaan Sewa Kios Ilegal di Pasar Towuti, Bupati Tegaskan Tak Ada Pungutan ke Pedagang

Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menyoroti keras dugaan praktik penyewaan kios kepada pedagang di Pasar Wawondula, Kecamatan Towuti.

Hal tersebut terungkap saat ia melakukan kunjungan langsung ke lokasi dan menerima pengakuan dari sejumlah pedagang yang mengaku diminta membayar biaya sewa untuk menempati kios.

“Bukan milik pribadi itu pasar. Tidak ada yang berhak memiliki atau menyewakan,” tegas Irwan saat menghadiri acara buka puasa bersama di Kecamatan Towuti, Kamis, 12 Maret 2026.

Ia menegaskan bahwa seluruh fasilitas pasar merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, sehingga tidak boleh ada pihak yang mengklaim apalagi menyewakannya. Menurutnya, penggunaan kios oleh pedagang hanya bersifat pinjam pakai, bukan kepemilikan.

“Saya sudah keliling. Jangankan pasar, rusunawa saja kita gratiskan. Apalagi ini pasar, jelas milik pemerintah daerah,” ujarnya.

Irwan mengaku telah menginstruksikan Camat Towuti bersama Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan untuk melakukan pendataan menyeluruh pasca-Lebaran terkait pihak-pihak yang diduga melakukan praktik penyewaan kios.

Ia menegaskan, praktik sewa menyewa di area pasar harus dihentikan.

“Mulai hari ini tidak ada lagi yang berhak menyewakan. Kalau ada yang merasa punya hak, silakan tunjukkan sertifikat atau bukti kepemilikan,” katanya.

Dalam kunjungan tersebut, Irwan juga menerima laporan bahwa ada pedagang yang harus membayar hingga Rp9 juta per tahun, bahkan antara Rp800 ribu hingga Rp900 ribu per bulan untuk satu kios.

Menurutnya, kondisi tersebut sangat memberatkan pedagang kecil yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas jual beli di pasar.

“Kasihan pedagang. Penghasilannya tidak seberapa, tapi harus bayar sewa. Bahkan ada yang menguasai sampai 4 hingga 5 kios,” ungkapnya.

Ia pun meminta pedagang untuk tidak takut terhadap intimidasi dari pihak manapun.

“Tidak usah takut. Tidak ada lagi ancaman. Sekarang lebih parah kalau saya yang ancam,” tegas Irwan.

Selain itu, ia memastikan ke depan tidak akan ada lagi pungutan kepada pedagang, termasuk biaya kebersihan.

“Kalau ada petugas kebersihan, nanti pemerintah yang bayar. Pedagang tidak perlu lagi dipungut biaya. Sudah jualan, jangan dibebani lagi,” pungkasnya.