Sarambang.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Luwu Timur lakukan sosialisasi implementasi persizinan dan pengawasan perizinan berusaha berbasis mikro.
Sosialisasi ini dilakukan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) yang menghadirkan 40 pelaku usaha dan perusahaan lokal di Luwu Timur.
Bimtek ini dilaksanakan di Hotel I Lagaligo, Jalan Soekarno Hatta, Desa Puncak Indah, Luwu Timur, Rabu 05/06/2024.
Kabid Pengendalian DPMPTSP, Zaenab, mengatakan hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran para pelaku usaha untuk melakukan pelaporan di OSS termasuk pelaporan LKPM.
Dikatakan Zaenab, Sistem OSS hanya akan terbuka setiap tanggal 01 sampai 10 di bulan april dan juni.
“Olehnya itu, ketika sistem OSS terbuka, diharapkan pemilik NIB atau pengusaha segera melakukan pelaporan LKPM)” Harapnya.
Maka dari itu, pentingnya pelaporan LKPM ini juga menjadi salahsatu indikator keberhasilan suatu daerah melalui kegiatan usaha dan penanaman modalnya.
“Bisa saja pemilik NIB yang tidak melaporkan LKPMnya akan berdampak pada pencabutan izin berusaha” Tegasnya.(*)