LUTIM,Sarambang.id – Komisi II DPRD Kabupaten Luwu Timur melakukan kunjungan kerja ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar, Senin (16/03/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk mempelajari tata kelola serta administrasi pelayanan publik, khususnya terkait pengelolaan Mal Pelayanan Publik (MPP).
Anggota Komisi II DPRD Luwu Timur, Firman Udding, mengatakan kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman terkait pengelolaan MPP yang saat ini tengah dibangun di Kabupaten Luwu Timur.
Menurut Legislator PKS Lutim ini, keberadaan Mal Pelayanan Publik memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat, karena berbagai layanan dapat terintegrasi dalam satu tempat.
“Saat ini masih dalam tahap pembangunan. Kehadirannya sangat strategis karena dapat mengintegrasikan berbagai layanan dalam satu lokasi baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN/BUMD hingga swasta” ujar Firman.
Ia menjelaskan, penyelenggaraan MPP dikoordinasikan oleh DPMPTSP. Dalam konsep tersebut, berbagai instansi pelayanan dapat membuka gerai layanan dalam satu gedung sehingga masyarakat lebih mudah mengakses berbagai kebutuhan administrasi.
“Mulai dari instansi vertikal hingga pihak swasta dapat memberikan pelayanan melalui gerai-gerai layanan, baik perizinan maupun nonperizinan, dalam satu mal pelayanan,” jelasnya.
Firman menambahkan, instansi yang ingin bergabung dalam MPP harus melalui beberapa tahapan, di antaranya penyusunan nota kesepahaman yang dilanjutkan dengan perjanjian kerja sama terkait pemanfaatan sumber daya, termasuk ruangan serta sarana dan prasarana yang tersedia.
Melalui kunjungan kerja ini, Komisi II DPRD Luwu Timur berharap pengelolaan Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Luwu Timur nantinya dapat berjalan maksimal dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik.(*)
