Banggar DPRD Luwu Timur Bahas Rinci Ranperda APBD 2026

DPRD Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat pembahasan tingkat Badan Anggaran (Banggar) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Banggar DPRD Luwu Timur dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Ober Datte, SE, didampingi Wakil Ketua II, Ir. H. Harisah Soharjo, Jumat (14/11/2025).

Dalam rapat tersebut, Banggar bersama perangkat daerah melakukan pembahasan mendalam terkait berbagai komponen yang termuat dalam Ranperda APBD 2026. Mulai dari proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja, hingga prioritas pembangunan yang akan menjadi fokus pada tahun anggaran mendatang.

Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, menegaskan pentingnya memastikan setiap proses pembahasan APBD dilakukan secara teliti dan transparan. Menurutnya, penyusunan anggaran harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung peningkatan pelayanan publik.

“Saya tegaskan pembahasan APBD harus dilakukan secara cermat dan transparan,” ujarnya.

Rapat Banggar tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum Ranperda APBD 2026 dibawa ke tahap persetujuan lebih lanjut dalam agenda pembahasan bersama seluruh fraksi di DPRD.