Baru Dilantik, Sekwan Alamsyah Langsung Jalankan Tugas Perdana di Rapat Paripurna DPRD

Baru beberapa jam usai dilantik sebagai Sekretaris DPRD Luwu Timur, Alamsyah langsung menjalankan tugas perdana memimpin administrasi Rapat Paripurna DPRD, Kamis (13/11/2025).

Pelantikan Alamsyah dilakukan oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menggantikan pejabat sebelumnya, Aswan Azis. Tanpa menunggu lama, Alamsyah langsung tampil membacakan surat resmi Bupati dalam rapat paripurna tersebut.

Rapat paripurna kali ini mengagendakan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap dua Ranperda, yaitu Ranperda APBD 2026 dan Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT Luwu Timur Gemilang. Agenda juga dirangkaikan dengan penyerahan Rancangan Propemperda Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2026.

Dalam surat yang dibacakan Alamsyah, Bupati Irwan menjelaskan dasar hukum penyusunan Propemperda, mengacu pada UU Nomor 12 Tahun 2011 jo. UU Nomor 13 Tahun 2022 serta Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 jo. Permendagri Nomor 120 Tahun 2018. Propemperda sendiri disepakati bersama DPRD dan ditetapkan setiap tahun sebelum penetapan APBD.

Kehadiran Alamsyah sebagai Sekwan baru diharapkan memperkuat sinergi eksekutif–legislatif dan mendukung kelancaran seluruh agenda pembahasan kebijakan daerah, terutama menjelang finalisasi APBD Luwu Timur 2026. (*)