Sarambang.id – Bawaslu dan KPU Kabupaten Luwu Timur terus memperkuat sinergi dalam rangka meningkatkan kualitas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), meski di luar tahapan pemilu.
Komitmen ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H) Bawaslu Lutim, Sulkifli, dalam Rapat Evaluasi Pengawasan PDPB di Kantor Bawaslu, Rabu (23/7/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua dan anggota Bawaslu, Ketua KPU Lutim Irfan Lahabu, serta jajaran sekretariat kedua lembaga.
“Di masa non-tahapan ini kita tetap bersinergi agar pemutakhiran data tetap berjalan, meski dalam keterbatasan. PDPB adalah amanah regulasi yang wajib dijalankan,” tegas Sulkifli.
Ia menekankan pentingnya mengimplementasikan 11 prinsip dalam PKPU Nomor 1 Tahun 2025 secara menyeluruh. Bawaslu sendiri telah melakukan berbagai langkah konkret seperti koordinasi, sinkronisasi, dan uji petik lapangan.
Senada dengan itu, Koordinator Divisi P3S Bawaslu Lutim, Sukmawati Suaib, menyoroti pentingnya pengelolaan data yang akurat, terbuka, dan kolaboratif.
“Validasi langsung di lapangan terhadap data yang tidak jelas, ganda, atau pemilih yang sudah meninggal menjadi sangat penting. Bawaslu tidak mencari kesalahan, tapi membantu penyempurnaan data,” jelasnya.
Ketua Bawaslu Lutim Pawennari menegaskan bahwa pembenahan data pemilih merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk menyongsong pemilu yang lebih berkualitas.
“Data kependudukan bersifat dinamis, sehingga harus terus diperbarui sebelum masuk ke tahapan pemilu berikutnya,” ujarnya.
Ketua KPU Lutim Irfan Lahabu mengapresiasi evaluasi yang dilakukan Bawaslu, Ia menilai kolaborasi yang baik selama ini telah membantu menyelesaikan berbagai persoalan pemilu sebelumnya.
“KPU tidak anti kritik, sinergi yang kuat dengan Bawaslu telah menjadi kunci dalam menjaga kualitas demokrasi di Luwu Timur,” ungkap Irfan.(*)
