BAZNAS Luwu Timur Salurkan 5,5 Ton Pangan untuk 5.300 Santri dari 27 Pesantren

Sarambang.id – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Luwu Timur kembali menyalurkan bantuan pangan kepada pondok pesantren se-Kabupaten Luwu Timur.

Kegiatan bertajuk Penyaluran Bantuan Pangan Pondok Pesantren Tahun 2025 ini dilaksanakan pada Rabu, 12 November 2025, dengan total bantuan mencapai 5,5 ton beras.

Penyaluran melibatkan 27 pondok pesantren di seluruh wilayah Luwu Timur, dengan total penerima manfaat sebanyak 5.300 santri.

Kegiatan dihadiri oleh sejumlah tokoh dari unsur pemerintah daerah, BAZNAS, dan para pimpinan pesantren.

Turut hadir Kepala BKAD Lutim, Ramadhan Pirade mewakili Bupati Luwu Timur, Aziz dari Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Herdinang dan Deka Permadi dari Dewan Pengawas BAZNAS Luwu Timur, Fahri Ansyah selaku Ketua BAZNAS Kabupaten Luwu Timur, serta St. Ratnawati F selaku Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Luwu Timur.

Para pimpinan dan pengurus pondok pesantren juga turut hadir dalam kesempatan tersebut.

Ketua BAZNAS Luwu Timur, Fahri Ansyah, dalam sambutannya menegaskan komitmen BAZNAS untuk terus memperhatikan keberadaan dan kebutuhan pondok pesantren di daerah ini.

“Insya Allah ke depan, BAZNAS Luwu Timur berkomitmen akan terus memperhatikan pondok pesantren sehingga pesantren menjadi pilihan utama bagi pendidikan, dan kita ingin melihat pesantren tumbuh dan berkembang,” ujar Fahri Ansyah.

Sementara itu, Ramadhan Pirade yang mewakili Bupati Luwu Timur menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar pemberian bantuan, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab sosial bersama.

“Kegiatan ini bukanlah memberikan bantuan, tetapi bersifat penyerahan sesuatu yang sudah menjadi kewajiban kita untuk memperhatikan santri-santri kita di pondok pesantren,” ungkapnya.

Sementara Pimpinan Pondok Pesantren Ittihad Al Ummah Ussu, K.H Suardi Ismail selaku pihak penerima bantuan mengapresiasi langkah BAZNAS dalam menyalurkan zakat dan infak untuk kepentingan pendidikan Islam.

“Kami dari pondok pesantren ini mewakili para santri sebagai ibnu sabil yang berhak menerima zakat. Jadi betul bahwa bukan pesantren yang menerima bantuan, tetapi hanya sebagai perantara untuk menyalurkan dana zakat kepada yang berhak menerimanya,” tuturnya.

Melalui kegiatan ini, BAZNAS Luwu Timur ingin memastikan bahwa zakat, infak, dan sedekah yang dititipkan masyarakat dapat tersalurkan secara tepat sasaran dan berkeadilan, termasuk kepada para santri yang menjadi bagian penting dari masa depan pendidikan dan dakwah Islam di daerah ini.

Program penyaluran bantuan pangan untuk pesantren ini sekaligus menjadi bukti nyata sinergi antara Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan BAZNAS dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemerataan manfaat zakat di berbagai sektor.

Dengan total 5,5 ton beras yang tersalurkan kepada 27 pondok pesantren, BAZNAS Luwu Timur terus menegaskan komitmennya untuk menjadi lembaga yang amanah, profesional, dan peduli, demi terwujudnya kesejahteraan dan pemerataan manfaat zakat bagi seluruh lapisan masyarakat.(*)