Sarambang.id – PT Citra Lampia Mandiri (CLM) angkat bicara dan menepis terkait tudingan yang menganggap perusahaan tambang nikel ini menjadi penyebab keruhnya sungai di Kabupaten Luwu Timur.
Managemen PT CLM, melalui Kepala Teknik Tambang (KTT), Ahmad Surana, mengatakan CLM telah melakukan praktik pertambangan sesuai dengan standar aturan yang berlaku, termasuk dalam pengelolaan Sediment Pond.
Menurutnya, limpasan air yang dimaksud dalam video yang beredar beberapa waktu lalu itu berbanding terbalik dengan kondisi sediment pond yang berada di blok Kande Api di wilayah tambang PT CLM di Desa Harapan, Kecamatan Malili, Luwu Timur.
Olehnya itu, kata Ahmad Surana, jauh sebelumnya PT CLM sudah mengantisipasi limpasan air akibat penuhnya sediment pond ini dengan membuat galian drainase berukuran besar dengan kedalaman sekitar 2 meter menuju kolam sediment pond akhir (Pond A) dengan jarak sekitar 2 Kilometer.
“Kolam pertama memang diharapkan menjadi tempat awal terjadinya proses sedimentasi sebelum dialirkan lagi ke Pond akhir, dimana dalam video yang beredar kolam ini lah yang terekam” Katanya.
Menurut KTT PT CLM ini, untuk limpasan air ke sungai akibat penuhnya sedimen pond awal ini di anggap tidak mungkin, karena drainase berukuran besar yang telah dibuat sebelumnya siap menampung dan dialirkan jika volume air di pond lebih atau mengalami over kapasitas.
“Itulah gunanya pembuatan drainase sepajang 2kilometer ini, selain itu jarak antara sediment pond yang dimaksud dalam video dengan anak sungai sangat jauh, sekitar 5 kilometer, sehingga tidak memungkinkan untuk terjadi limpasan akibat over kapasitas” Tepisnya.
Hal ini juga diperkuat dengan peninjauan dan pengecekan langsung yang dilakukan manajemen PT CLM di lokasi sediment pond yang dilakukan setelah semalaman diguyur hujan lebat, pada, Rabu 13/03/24. sekitar pukul 10.00 pagi.
Namun hasil dilapangan tetap berbanding terbalik dengan video yang menuding PT CLM sebagai penyebab keruhnya aliran sungai tersebut.
Dalam pengecekan itu, Head Enviroment & Forestry PT CLM, Sahir, yang turut hadir memaparkan luasan sediment pond khusus untuk mengcover blok Kande Api luasnya mencapai 3 hektar.
Di blok ini terdapat anak sungai yang menjadi tempat dialirkannya air setelah dilakukan pengendapan partikel air limbah tambang di beberapa kolam yang telah di buat.
“Meski begitu, kami tidak serta merta mengalirkan air tambang ke sungai jika kadar PH dan kandungan padatan tersuspensi total (TSS) nya tidak memenuhi standar baku mutu yang ditetapkan”.
“Kami melakukan pengecekan setiap hari, jika kadar PH terlalu tinggi, maka kami melakukan pengurangan kadar PH menggunakan bahan kimia dan itu dibolehkan, jika PHnya sudah memenuhi standar baru kita buka pintu air dan mengalirkannya kesungai” Tambahnya.(*)