Bupati Lutim Perintahkan Pendataan Rumah Tak Layak Huni, Siap Alihkan Anggaran Jika Diperlukan

Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, memberi perhatian serius terhadap kondisi rumah warga yang tidak layak huni. Ia menginstruksikan seluruh kepala desa untuk segera melakukan pendataan secara menyeluruh.

Instruksi tersebut disampaikan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk diteruskan ke pemerintah desa di seluruh wilayah Kabupaten Luwu Timur.

“Saya kasih tenggang waktu kepada DPMD untuk menginstruksikan kepala desa mendata rumah warga yang tidak layak huni,” ujar Irwan saat memimpin apel perdana di Halaman Kantor Bupati Luwu Timur, Senin, 30 Maret 2026.

Ia menegaskan, selama masa kepemimpinannya tidak boleh ada masyarakat yang tinggal dalam kondisi memprihatinkan. Bahkan, ia siap mengambil langkah tegas dengan mengalihkan anggaran jika diperlukan.

“Kalau perlu tidak ada perjalanan dinas selama satu tahun, untuk mengutamakan rumah masyarakat yang tidak layak huni jika memang anggaran tidak cukup,” tegasnya.

Menurut Irwan, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya tempat tinggal yang layak, merupakan tanggung jawab utama pemerintah daerah.

Selain itu, ia juga meminta seluruh jajaran pemerintah, mulai dari tingkat kabupaten hingga desa, untuk lebih peka dan aktif memantau kondisi masyarakat kurang mampu.

“Saya tidak mau ada masyarakat yang hidup menderita di Luwu Timur. Ini tanggung jawab saya sebagai kepala daerah,” pungkasnya.