Bupati Lutim Pimpin Rapat Investigasi Kebocoran Pipa PT Vale

Sarambang.id – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam merespon desakan masyarakat terhadap dampak kebocoran pipa minyak milik PT Vale Indonesia Tbk (PTVI) di Kecamatan Towuti, Luwu Timur.

Bupati merespon dengan cara memimpin langsung rapat investigasi terhadap dampak kebocoran pipa minyak PT Vale, rapat ini menghadirka jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Ruang Rapat Bupati, Selasa (2/9/2025).

Dalam arahannya, Bupati Irwan menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak hanya mengawal proses investigasi, tetapi juga memastikan solusi nyata bagi warga terdampak.

Ia mengakui, rapat ini digelar menyusul desakan masyarakat yang menuntut kejelasan penanganan dan kompensasi akibat pencemaran minyak tersebut.

“PT Vale siap dan mau bertanggung jawab, berkomitmen menyelesaikan apa yang menjadi saran, masukan, dan kesepakatan dari rapat kita,” tegas Irwan.

Bupati menyampaikan pentingnya pengklasifikasian dampak agar pola penanganan lebih terstruktur dimana rencana itu dibagi dalam tiga tahap, yaitu jangka pendek (6 bulan), jangka menengah (12 bulan), dan jangka panjang (18 bulan).

“Dengan pola ini, kita bisa memastikan kebutuhan warga tertangani secara bertahap, tanpa mengabaikan pemulihan jangka panjang,” jelasnya.

Ia juga meminta agar segera dibuat peta kerusakan lingkungan, sehingga masyarakat mengetahui wilayah mana yang masuk kategori rusak ringan, sedang, maupun berat. Menurutnya, hal ini penting agar masyarakat di wilayah terdampak ringan bisa segera kembali beraktivitas.

Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan DLH, Abshar Abdur Razak, menyampaikan bahwa tim sudah menemukan adanya pencemaran minyak, dan tingkat keparahan masih menunggu hasil laboratorium.

“Yang menarik, warga menyebut dampak justru lebih besar di Timampu dibanding Lioka. Ini sedang kami analisa, mungkin ada kaitannya dengan penggunaan air,” jelas Abshar.

Ia juga menyarankan agar PT Vale segera melakukan pembersihan tanah yang terkontaminasi, memasang papan informasi di lokasi terdampak, serta memberikan laporan rutin kepada DLH terkait progres penanganan.(*)