Bupati Luwu Timur, H. Budiman menyampaikan pendapat akhirnya terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Luwu Timur tahun 2025-2045 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dalam Rapat Paripurna, di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Luwu Timur, Jumat (09/08/24).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Luwu Timur mengucapkan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya serta kerjasama dan koordinasi yang baik sehingga Ranperda ini dapat diselesaikan sesuai dengan harapan kita bersama.
Menurutnya, proses akhir Pembahasan Ranperda yang ditandai dengan Persetujuan Bersama merupakan cerminan dari hubungan kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Daerah untuk menghasilkan sebuah Produk Hukum yang baik dan berkualitas, dalam rangka penataan Pemerintahan Daerah ini.
“Dengan selesainya Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini, saya mewakili Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Luwu Timur menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur yang telah melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini, sehingga dapat merumuskan suatu produk hukum yang diharapkan untuk menjadi landasan dan pedoman bagi semua yang terkait,” ucap Bupati.