SARAMBANG.ID- Terkait salahsatu subkontraktor PT Vale yakni PT Petra Energy International yang dituding enggan membayar tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan (TK) sejumlah karyawannya, Dinas Transnakerin Luwu Timur akan melakukan koordinasi bersama BPJS TK.
Demikian dikatakan Mediator Hubungan Industrial Dinas Transnakerin Luwu Timur, Nasrullah, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 23/02/2023.
“Terkait dengan itu saya upayakan melakukan koordinasi dengan pihak BPJS ketenagakerjaan, kalau memang terjadi hal seperti itu kita akan lakukan kunjungan dan pembinaan kepada PT Petra,” Katanya.
Nasrullah mengatakan, dalam hal pengawasan pihaknya akan menindaklanjuti setiap pengaduan.
“Karena terkait yang kita maksud belum ada pengaduan, kalau mekanismenya ada hal-hal yang merugikan pekerja, silahkan dilaporkan”
“Ada mekanismenya, jadi kalau pekerja belum mempunyai serikat pekerja itu boleh mewakilkan kepada pekerja yang ditunjuk yang bisa mewakili mereka untuk laporan,” Harapnya.
Ia membeberkan, selain tudingan tunggakan iuran BPJS TK ini, beberapa waktu lalu pihaknya juga menerima aduan soal PT Petra Energy International terkait keterlambatan penggajian karyawannya.
“Terus terang Petra ini (PT Petra Energy International) dulu pernah ada pengaduan nya dan sudah kita tindaklanjuti,” Katanya.
“Sebelumnya itu, pengaduannya keterlambatan pembayaran gaji dan itu sudah diselesaikan oleh perusahaan,” Pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, PT Petra Energy International di Sorowako, Luwu Timur dituding engga membayarkan tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) sejumlah karyawannya.
Berdasarkan pengakuan karyawan PT Petra yang enggan disebutkan namanya, tunggakan iuran tersebut bervariatif hanya saja didalam slip gaji karyawan terlihat ada potongan tiga persen (3%)
untuk iuran BPJS TK.
Dampaknya, pekerja mengalami kesulitan saat hendak mengakseses program jaminan yang ada di BPJS TK.
“Ada yang menunggak tujuh bulan, ada yang tiga bulan, dan semua mengeluh tidak bisa mendapatkan akses ke BPJS karena statusnya menunggak” Katanya kepada media ini Rabu, 22/02/23.(*)
